Dua Kasus Korupsi KCP Labuan dan KCP Ciledug di Bank bjb Rugikan Negara 18,5 Miliar, Begini Respons OJK

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) respons dua kasus korupsi yang terjadi Bank bjb KCP Labuan Pandeglang dan KCP Ciledug, Kota Tangerang. Dari dua kasus itu, total negara merugi sampai Rp18,5 miliar.

Kepala OJK KR 2 Jawa Barat, Indarto Budiwinoto mengatakan dalam kegiatan usaha perbankan memang ada risiko bank mengalami kerugian, salah satunya akibat fraud atau kecurangan.

Floating Ad with AdSense
X

Karena itu OJK selalu melakukan pengawasan industri perbankan dengan cara meneliti laporan bank atau secara langsung melakukan pemeriksaan.

“Bank diwajibkan untuk menerapkan strategi anti fraud yang mencakup pencegahan, deteksi, investigasi, sanksi, serta pemantauan, yang selanjutnya akan menjadi objek pengawasan OJK,” kata Indarto.

Lalu, apabila kemudian OJK mendeteksi adanya fraud maka OJK dapat melakukan pemeriksaan kepada bank terkait atau bank sendiri dapat langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan untuk melakukan tindakan.

OJK kemudian dapat memberikan sanksi seperti memberhentikan aktivitas bank dalam industri keuangan apabila dinilai sudah sering terjadi pelanggaran alias korupsi seperti kredit fiktif dan korupsi lainnya.

“Pihak (lembaga perbankan) atau oknum yang terlibat dalam pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku termasuk dicatat dalam database pengawasan sehingga dicegah untuk beraktivitas dalam industri keuangan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya ada 2 kasus korupsi di bjb KCP Labuan dan bjb KCP Ciledug. Dalam kasus bank bjb cabang Labuan yaitu mengenai kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) fiktif yang dilakukan oleh 5 perusahaan.

Kelima perusahaan itu bergerak di bidang konstruksi, yakni PT Huzsu Perkasa Dilaga, PT Sangiang Jaya Perkasa, CV Kasep Caraya, CV Dua Mustika dan CV Mitra Usaha Abadi. Kasus ini merugikan negara sampai Rp10,4 miliar dan sudah masuk tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Syafrudin dan Heriyanto Citra Buana Jalani Tes Kesehatan sebagai Langkah Awal Menuju Pilkada Serang 2024

Kasus kedua yaitu perkara korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Cabang bank bjb Ciledug, Wendi Ruspiandi dan seorang pengusaha bernama Bhudiwan.

Wendi diketahui membantu Bhudiwan dalam pengajuan Kredit KPR yang kemudian membuat Bhudiwan dapat mencairkan dana sampai Rp8,1 miliar dengan memalsukan beberapa dokumen. Kasus ini sudah mulai masuk meja persidangan. Dua kasus ini menambah panjang deret kasus di bank bjb.

(Ipank / Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *