Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sikapi dengan Tegas Calo PPPK di Satpol PP

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com — Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menanggapi serius dugaan praktik calo oleh pejabat eselon IV, RSD, yang terlibat dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP. Al Muktabar menyatakan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas jika RSD terbukti bersalah.

Menurut Al Muktabar, pengembangan sumber daya manusia di Banten merupakan fokus utamanya, dan ia menekankan bahwa praktik calo dan pungutan biaya tidak akan ditoleransi. “Saya akan sangat memperhatikan ini karena saya sangat konsen terhadap pengembangan SDM di Banten. Tidak boleh ada percaloan dan berbayar, dan akan ada hukuman berat bagi yang melanggar,” ungkapnya kepada wartawan di Serang pada Jumat (2/2/2023).

Floating Ad with AdSense
X

Al Muktabar menjelaskan bahwa jika RSD terbukti sebagai calo PPPK, konsekuensinya akan menjadi pemecatan. “Akan dihukum berat, terbukti dihukum berat, dan jika terbukti lebih lanjut, kita akan memberhentikannya,” tegasnya.

Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Al Muktabar menekankan bahwa pegawai di lingkungan tersebut harus memiliki integritas dan tanggung jawab. “Sikap para pekerja di Pemprov ditentukan ketika mereka menjadi pegawai. Tidak ada tempat bagi mereka yang tidak amanah dalam bekerja, terutama terlibat dalam praktik calo,” katanya.

Al Muktabar juga telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa proses penerimaan ASN, PPPK, dan non-ASN di Banten tidak dipungut biaya. “Saya yang tanda tangan, saya sudah bilang tidak ada proses berbayar,” tambahnya.

(Tf/red)

BACA JUGA :  perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw di Kp Cipacing Barat RT 02 RW 03 Desa Ciputri Kecamatan Kadu Hejo kabupaten Pandeglang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *