Serang Kota, 5 Februari 2024 || Compaskotanews.com — Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menyoroti serius masalah banjir yang melanda beberapa daerah di Banten. Dalam arahannya kepada Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, yang dilaporkan oleh Compaskotanews.com, Muktabar menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang berkontribusi pada banjir di Kota Serang.
Bisa saja Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat dapat di evaluasi keseriusan kinerjanya dalam menjalankan tugas amanah yang di emban nya menjadi penjabat di Kota Serang oleh kemendagri.
Muktabar, yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif, mengajak Yedi untuk fokus pada perbaikan drainase selokan sebagai langkah konkret dalam menanggulangi banjir. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 5 Februari 2024, menandakan keseriusan Pj Gubernur terhadap permasalahan tersebut.
Lebih lanjut, Muktabar mendesak agar Yedi Rahmat tidak ragu-ragu dalam menegakkan aturan yang ada. Dalam konteks ini, apabila ada pelanggaran hukum terkait banjir, Muktabar meminta agar sanksi sesuai aturan dapat diberlakukan, bahkan dengan melibatkan Satpol PP untuk menegakkan kedisiplinan.
Menurut Muktabar, penerapan aturan dan sanksi bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat. Dia menyatakan bahwa Pemkot Serang, bersama Pj Walikota Yedi, memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat melalui penanganan serius terhadap masalah banjir.
Berita ini mencerminkan komitmen Pj Gubernur Banten dan Pj Walikota Serang dalam menangani permasalahan seputar banjir, dengan harapan akan terjadi perubahan positif dalam kondisi kota dan pelayanan publik di masa mendatang.
(Tf/red)