Suasana jalan di depan Pasar Rau tidak terlepas dari sebuah kemacetan dan amburadul nya lalin tidak pernah di patuhi oleh warga pengguna kendaraaan dan tidak ada petugas lalin Kota Serang yang mengangatur nya, ini pemandangan setiap hari nya.
Setang Kota, 6 Februari 2024 || Compaskotanews.com — Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang menghadapi keluhan serius dari pengendara dan pengunjungnya. Kondisi pasar yang semakin demerawut dan amburadul, terutama pada pagi, sore, dan malam hari, membuat aktivitas bongkar muat mobil angkut mengganggu lalu lintas dan membuat badan jalan semakin sempit.
Pasar Induk Rau, yang seharusnya menjadi pusat kegiatan ekonomi, disoroti karena minimnya penertiban oleh Dishub dan Satpol PP Kota Serang. Penggunaan bahu jalan oleh agen buah buahan di luar pasar yang dibiarkan bertahun-tahun, melanggar peraturan perda Kota Serang terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Compaskotanews.com melaporkan bahwa aktivitas bongkar muat barang di pasar tidak mengikuti aturan tertib, terutama di area timur dan Blok M. Pedagang yang menggunakan sebagian badan jalan untuk berjualan semakin menyempitkan ruang lalu lintas.
Engkos, seorang pengendara motor dan pengunjung Pasar Rau, menyatakan ketidakpuasan terhadap ketidakaturan pasar yang terus berlangsung tanpa intervensi pemerintah. Pasar Rau diibaratkan seperti zaman dulu, tanpa keteraturan pedagang dan penempatan yang meresahkan, menyebabkan kemacetan dan kesulitan bagi pengendara dan pengunjung.
Dia menambahkan bahwa kondisi Pasar Rau yang kumuh dan amburadul semakin diperparah saat hujan, yang sering menyebabkan banjir di ujung timur jalan pasar. Engkos berharap adanya Penjabat Kota Serang yang baru dapat memberikan penataan dan pembenahan maksimal terhadap Pasar Rau.
Pengelola pasar disorot karena dianggap hanya mencari keuntungan tanpa memberikan umpan balik positif kepada pengunjung dan pedagang. Padahal, pasar seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam menjaga tata kota yang baik dan memberikan pelayanan yang memadai kepada masyarakat.
Warga lainnya, Beki, mencatat banyaknya pedagang yang melakukan aktivitas bongkar muat tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas, menyulitkan pengunjung dalam mencari tempat parkir. Keluhan serupa juga disampaikan oleh pedagang Pasar Rau Opik, yang menyoroti masalah semrawut karena banyaknya pedagang pendatang baru yang tidak patuh pada aturan penempatan.
Meskipun beberapa waktu lalu terjadi penertiban terhadap pedagang di luar gedung pasar, upaya tersebut tidak berkelanjutan, menyebabkan kondisi pasar kembali ke dalam keadaan kumuh, semrawut, dan amburadul. Keluhan masyarakat dan pedagang semakin meningkat, menuntut penanganan serius dari pemerintah untuk memulihkan Pasar Rau sebagai pusat ekonomi yang tertata dengan baik.
(Tf/red)