Serang Kota,15 Februari 2024 || Compaskotanews.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang telah mempersiapkan diri untuk menampung pasien dari calon legislatif (Caleg) yang mengalami gangguan kejiwaan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus gangguan kejiwaan setelah periode pemilihan umum.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, pemerintah kota telah memberikan instruksi kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Serang untuk menerima pasien yang mengalami gejala gangguan kejiwaan ringan, seperti depresi dan kondisi sejenisnya. Langkah ini bertujuan untuk memberikan layanan dan penanganan yang baik bagi para Caleg yang membutuhkan.
RSUD Kota Serang telah menyiapkan tiga ruangan khusus untuk menangani pasien dengan gangguan kejiwaan pasca Pemilu 2024. Namun, tantangan yang dihadapi saat ini adalah kekurangan dokter spesialis kejiwaan, sehingga penanganan awal akan dilakukan oleh dokter umum.
Meskipun belum memiliki poli kejiwaan yang lengkap, RSUD Kota Serang bersama dengan pemerintah kota tetap berkomitmen untuk memberikan perawatan dan penanganan yang dibutuhkan bagi para pasien. Biaya perawatan dan penanganan gangguan kejiwaan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini merupakan bentuk diskresi dari pemerintah daerah dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan mental tersedia dan terjangkau bagi semua warga, termasuk para Caleg yang mengalami kesulitan setelah berpartisipasi dalam kontes demokrasi. Dengan demikian, RSUD Kota Serang berperan sebagai fasilitator dalam menyediakan akses untuk mendapatkan bantuan dan perawatan yang diperlukan bagi mereka yang membutuhkan, demi kesejahteraan bersama.
(Tf/red)