Kecurangan Pemilu 2024 Diduga ‘Lebih Parah’ Simak Apa Saja Pelanggaran Yang Terjadi Saat Pencoblosan

oleh
Sejumlah kelebihan surat suara dan surat suara rusak dibakar saat pemusnahan di Gudang Logistik KPU

CompasKotaNews.com – Lembaga pemantau pemilu, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 menghadapi dugaan kecurangan dan pelanggaran yang lebih serius dibanding sebelumnya. Observasi DEEP di tujuh provinsi menemukan banyak masalah dalam logistik surat suara, termasuk tercoblos, tertukar, dan hilang. Komisioner KPU, Idham Kholik, menyatakan bahwa dugaan kecurangan akan ditangani oleh Bawaslu. Namun, Bawaslu belum dapat memastikan jumlah surat suara yang tercoblos. Presiden Jokowi menegaskan perlunya membawa bukti kecurangan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. Drone Emprit, lembaga analis media sosial, menemukan bahwa isu kecurangan pemilu menjadi perbincangan utama di media sosial, terutama terkait Pilpres 2024 dan kecurangan dalam film dokumenter Dirty Vote. Analisis Drone Emprit menunjukkan mayoritas warganet bereaksi dengan marah atas dugaan kecurangan ini, menyoroti praktik kecurangan yang diduga direncanakan sejak awal. DEEP Indonesia juga menemukan banyak akun yang melaporkan dugaan kecurangan dengan mengunggah bukti berupa surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara digelar. Dugaan kecurangan ini mencakup berbagai daerah di Indonesia, seperti di Kabupaten Bogor, Jawa Barat; Pekanbaru; Jakarta Selatan; Madura; dan Jawa Barat. Menurut DEEP Indonesia, kecurangan pada Pemilu 2024 lebih parah karena terjadi di banyak provinsi dan tidak ada respons cepat dari Bawaslu. Neni Nur Hayati dari DEEP menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu akan terkikis jika kecurangan tidak ditangani secara serius. Pantauan DEEP di tujuh provinsi menemukan masalah logistik yang kembali terulang, seperti surat suara yang sudah tercoblos dan tertukar. DEEP Indonesia juga menemukan kekurangan surat suara di beberapa tempat, bahkan ada insiden surat suara hilang sehingga pemungutan suara dihentikan sementara. Selain itu, DEEP mencatat kelalaian penyelenggara pemilu, termasuk pembukaan TPS di atas jam yang ditentukan, kotak suara tidak tersegel, dan aksesibilitas yang buruk bagi penyandang disabilitas. Di Aceh, Bawaslu menemukan 15 pelanggaran pemilu, termasuk pelanggaran pidana yang sedang diselidiki. Salah satu kasus viral melibatkan caleg yang membawa surat suara dalam kantong plastik. DEEP Indonesia telah melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan ke Bawaslu, tetapi pesimistis akan respons cepat dari pihak berwenang. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa mereka sedang mengusut dugaan kecurangan, terutama terkait surat suara yang tercoblos sebelum pemungutan suara. Namun, waktu untuk pengusutan terbatas sesuai dengan regulasi yang ada. Jika bukti berhasil dikumpulkan, Bawaslu akan meregistrasi bukti tersebut dan menyerahkan kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Presiden Jokowi menegaskan perlunya membawa bukti kecurangan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi, menekankan pentingnya pengawasan yang berlapis-lapis untuk menghindari kecurangan. Jokowi menekankan perlunya mekanisme yang jelas untuk menangani dugaan kecurangan, agar tidak terjadi tuduhan tanpa bukti yang cukup. (Red/CKN)

BACA JUGA :  Terungkap oknum Kepala Sekolah SMA Pandeglang Terlibat Korupsi Dalam Kasus Siswa Tidak Mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *