Serang Kota,16 Februari 2024 || Compaskotanews.com — Pemerintah Kota Serang mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap sekitar 20 kios ilegal yang menempel di gedung Pasar Lama Kota Serang. Tindakan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi asli area pasar serta meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.
Menurut Wahyu Nurjamil, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Industri, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Serang, bangunan-bangunan ilegal tersebut telah berdiri sejak sebelum Kota Serang berdiri.
Pasca pembongkaran dan perataan area, Pemkot Serang berencana melakukan pembangunan drainase dan hotmix jalan untuk memperluas area serta memperlancar mobilitas di sekitar pasar. Wahyu menjelaskan bahwa target pengerjaan ini akan memakan waktu sekitar 14 hari kerja.
Setelah area dibersihkan, rencananya Pemkot akan membuka blok baru bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), termasuk pedagang yang telah berjualan di sana. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan daya tarik Pasar Lama.
Pembongkaran kios ilegal dan penataan ulang Pasar Lama merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pasar tradisional di Kota Serang.
Pengambilan langkah tegas ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, yang melihatnya sebagai langkah positif untuk menjaga ketertiban dan keindahan pasar tradisional yang merupakan ikon kota. Mayoritas pedagang yang telah berjualan di Pasar Lama menyambut baik langkah pemkot ini, berharap akan tercipta suasana yang lebih nyaman dan tertib di lingkungan pasar.
Komitmen Pemkot Serang dalam menjaga ketertiban pasar tidak hanya terlihat dari penertiban kios ilegal, namun juga dari rencana pembangunan infrastruktur pendukung seperti drainase dan hotmix jalan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan ekonomi lokal serta memperbaiki citra pasar tradisional di mata masyarakat.
Menanggapi langkah ini, beberapa pengunjung pasar menyampaikan apresiasi mereka terhadap tindakan cepat Pemkot Serang dalam menangani masalah kios ilegal. Mereka berharap agar langkah-langkah serupa juga diterapkan di pasar-pasar lain di Kota Serang untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Sebagai bagian dari langkah-langkah pembenahan, Pemkot Serang juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kebersihan dan ketertiban pasar. Dengan demikian, diharapkan suasana pasar yang bersih, tertib, dan nyaman dapat terus terjaga untuk kesejahteraan bersama.
(Tf/red)