Ketua KPPS di Kota Serang Kelurahan Bendung Diduga Nyoblos 5 Kali, “Eh Orangnya Hilang” saat PSU Digelar

oleh

Serang Kota, 24 Februari 2024 || Compaskotanews.com — Ketua KPPS di TPS 21 Kelurahan Bendung, Kota Serang, saat ini menghilang setelah diduga melakukan pencoblosan lebih dari sekali dalam pemungutan suara ulang (PSU). Keputusan mengenai pelanggaran pidana pemilu akan ditentukan pada pekan depan, sedangkan ketua KPPS diganti oleh KPU Kota Serang dalam PSU yang dilaksanakan di TPS 21 Bendung dan TPS 07 Kemanisan.

Menurut Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly M Mabruri, ketua KPPS tersebut melakukan pencoblosan sebanyak lima kali, termasuk memilih atas nama warga yang sudah meninggal, pindah domisili, dan bahkan yang sedang sakit keras yang tidak hadir ke TPS pada tanggal 14 Februari.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa ketua KPPS yang terlibat dalam pelanggaran tersebut adalah anak dari seorang caleg DPRD. PSU di TPS 21 Kelurahan Bendung dibuka pada pukul 07.15 WIB dengan proses pengambilan sumpah KPPS yang disaksikan oleh para saksi dan pengawas.

Ketua PPS Kelurahan Bendung, Humedi, menyampaikan bahwa telah dilakukan upaya pengumuman kepada warga melalui pengeras suara di masjid maupun kunjungan ke rumah-rumah untuk memastikan partisipasi warga dalam PSU.

Sementara itu, keberadaan ketua KPPS yang terlibat dalam dugaan pelanggaran masih belum diketahui hingga saat ini, dengan rencana penentuan keputusan terkait pidana pemilu pada pekan depan.

Penyelenggaraan PSU dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu atas pelanggaran pemilu di dua TPS, yakni TPS 21 Bendung dan TPS 07 Kemanisan.

KPU Kota Serang telah mengganti ketua KPPS dalam PSU tersebut, dengan harapan proses pemungutan suara dapat dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bawaslu Kota Serang menegaskan akan mendalami dugaan pelanggaran etik dan pidana yang mungkin muncul sebagai akibat dari pelaksanaan PSU di TPS tersebut.

BACA JUGA :  Sekda Kota Serang Nanang Saepudin Hadiri Evaluasi dan Penutupan Bulan Dana PMI yang di Gelar di Hotel Puri Kayana

Dengan berbagai temuan yang ada, proses pemilu di Kota Serang, khususnya di Kelurahan Bendung, menjadi sorotan penting bagi penyelenggara pemilu dan pihak terkait guna memastikan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

(Ipank/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *