Serang Kota, 24 Februari 2024 || Compaskotanews.com —
Pada Pemilu 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, kembali menggelar pemungutan suara ulang (PSU). PSU ini diselenggarakan di Lingkungan Kali Tanjung, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, dan diikuti oleh ratusan pemilih pada Sabtu (24/2/2024).
Sejak pagi hari, sejumlah warga sudah mulai mengantre di tenda berwarna pink dan abu-abu. Dengan membawa selembar kertas, mereka masuk dan duduk di depan meja pendaftaran, siap untuk melaksanakan hak pilihnya.
Petugas KPPS memanggil pemilih satu persatu dan memberikan lima jenis surat suara. Setelah itu, mereka melakukan pencoblosan di bilik suara yang telah disediakan di tempat tersebut.
Ketua PPS Kelurahan Kemanisan, Madi, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Dia mengungkapkan kepuasannya atas antusiasme warga yang cukup baik, dengan sudah mencapai 160-an pemilih pada pukul 11 siang.
Menurut catatan, TPS 07 memiliki sekitar 300 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan 2 orang dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
Madi menyatakan bahwa alasan dilakukannya PSU adalah karena adanya dugaan pelanggaran pada tanggal 14 Februari 2024, meskipun dia tidak mengetahui secara pasti tentang pelanggaran tersebut.
Seorang warga bernama Muhimin menyatakan tidak keberatan dengan dilakukannya PSU. Baginya, melakukan pencoblosan dua kali lebih baik, asalkan prosesnya tetap jujur.
Meskipun sudah melakukan pencoblosan dua kali, Muhimin menyatakan bahwa pilihannya tetap sama seperti sebelumnya. Baginya, yang terpenting adalah integritas dalam proses demokrasi.
(Tf/red)