Serang Kota, 28 Februari 2024 || Compaskotanews.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mengambil langkah proaktif dalam mendorong digitalisasi dengan memperkenalkan pembayaran retribusi melalui QRIS.
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, menegaskan komitmennya untuk menjadikan semua transaksi retribusi berbasis digital dengan QRIS.
Sosialisasi penggunaan QRIS telah dimulai di berbagai instansi pemerintah, termasuk Puskesmas, sebagai langkah awal untuk memperkenalkan sistem pembayaran yang lebih efisien.
Hari Pamungkas menjelaskan bahwa pihaknya berencana mengintegrasikan QRIS dalam layanan kesehatan, dimulai dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), sebagai upaya untuk menyederhanakan proses pembayaran.
Langkah berikutnya adalah menerapkan pembayaran QRIS pada layanan lingkungan, seperti uji emisi yang diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sebagai bagian dari target digitalisasi pada tahun 2024.
Dalam waktu dekat, parkir juga akan menjadi fokus implementasi QRIS, dengan rencana penerapan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi.
Penggunaan QRIS diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi para pemangku kepentingan, termasuk petugas parkir (Jukir), dengan sistem pembayaran yang lebih langsung dan transparan.
Dengan langkah-langkah ini, Bapenda Kota Serang menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi dan keterbukaan dalam pengelolaan retribusi daerah.
(Tf/red)