CompasKotaNews.com – Kematian seorang santri di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri, yang disebut sebagai BB (14), telah menarik perhatian publik secara luas. Tragedi ini melibatkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh beberapa rekan sesama santri, sehingga menyebabkan korban menghembuskan nafas terakhir.
Menurut Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, keempat tersangka yang terlibat dalam penganiayaan terhadap BB telah diidentifikasi. Mereka adalah MN (18) dari Sidoarjo, MA (18) dari Nganjuk, AF (16) dari Denpasar, dan AK (17) dari Surabaya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (25/2/2024).
AKBP Bramastyo menjelaskan bahwa motif di balik penganiayaan tersebut diduga berasal dari kesalahpahaman. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk memahami sepenuhnya latar belakang peristiwa ini.
Pihak Ponpes Al Hanifiyyah menyatakan ketidaktahuannya tentang insiden tragis ini. Gus Fatih, pengasuh santri di Ponpes tersebut, menyampaikan bahwa informasi awal yang diterimanya adalah korban meninggal karena kecelakaan di kamar mandi, bukan karena tindakan kekerasan.
“Saya pertama kali mengetahui kabar kematian BB dari rumah sakit di Kecamatan Ngadiluwih. Saya diberitahu bahwa korban tergelincir di kamar mandi,” ujar Gus Fatih kepada media.
Ponpes Al Hanifiyyah, yang terletak di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, telah berdiri sejak 2014. Saat ini, terdapat 93 santri di Ponpes tersebut, dengan mayoritas santriwati. Selain itu, Ponpes ini juga memiliki MTQ Al Hanifiyyah dan TPQ Al Hanifiyyah, yang sering mengadakan berbagai kegiatan keagamaan dan pembangunan pesantren.
Namun, perlu dicatat bahwa Ponpes Al Hanifiyyah belum memiliki izin operasional resmi, seperti yang diungkapkan oleh Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam. Hal ini menunjukkan bahwa aspek legalitas dan pengawasan perlu diperhatikan lebih lanjut untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para santri di Ponpes tersebut. (Red/CKN)