Serang Kota || Compaskotanews.com — Polisi Resor (Polres) Serang telah berhasil mengungkap praktik oplosan beras Bulog yang tidak layak konsumsi di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.
Minggu, 10 Maret 2024, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengonfirmasi penangkapan pelaku pengoplosan yang berinisial SK.
Menurut Condro, tim satgas pangan bersama dengan tim khusus dari jajaran polsek telah berhasil mengamankan dan menangkap pelaku yang diduga melakukan persaingan curang serta melanggar perlindungan konsumen terhadap oplosan dan repacking beras Bulog.
Pelaku diduga melakukan kejahatan tersebut dengan mencampurkan beras Bulog premium dengan beras rusak yang sudah dicuci, kemudian diberi pengharum vanili7 untuk menghilangkan bau busuk.
Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk 25 ton beras, 5 ton beras yang telah dioplos, ribuan karing kosong, dan 3 unit kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.
Condro menegaskan kepada pihak Reserse Kriminal (Reskrim) untuk mengusut kasus ini dengan teliti dan memastikan semua pelaku dapat ditangkap.
“Saya meminta kepada jajaran Reskrim untuk tidak menurunkan intensitas penyelidikan, agar kasus ini bisa diusut tuntas hingga ke akar permasalahannya,” ujar Condro.
Selain itu, Kapolres juga telah melaporkan kejadian ini kepada Kapolda agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan tegas.
“Saya telah menyampaikan laporan kepada bapak Kapolda agar tindakan hukum yang tegas dapat diterapkan. Siapa pun yang terlibat dan bertanggung jawab dalam praktik ilegal ini akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Dengan pengungkapan praktik oplosan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap produk pangan yang beredar di pasaran, serta memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan semacam ini.
Oplosan beras yang tidak layak konsumsi dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, oleh karena itu peran serta semua pihak dalam menjaga keamanan pangan sangatlah penting.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memeriksa kualitas beras sebelum mengonsumsinya, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi atau kecurigaan adanya praktik ilegal dalam produksi atau distribusi bahan makanan.
***Ckn