Serang Banten || Compaskotanews.com —
Pemilihan umum 2024 di Kabupaten Serang, Banten, menyisakan kekhawatiran yang mendalam bagi Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) setempat. Lonjakan drastis dalam jumlah surat suara tidak sah telah menjadi sorotan utama.
Berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten Serang, lebih dari 43 ribu surat suara tidak sah ditemukan tersebar di hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengungkapkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan surat suara tersebut.
“Fenomena ini sangat mengkhawatirkan, dengan 42 ribu lebih suara tidak sah yang terdeteksi,” ungkap Furqon dalam wawancara dengan Kabar Banten.
Bawaslu Kabupaten Serang telah mengambil langkah proaktif untuk mengawasi surat suara tidak sah tersebut, dengan kekhawatiran akan kemungkinan perubahan atau penyalahgunaan. Hal ini menjadi prioritas utama dalam upaya pengawasan mereka.
“Kami meminta rangkuman dari setiap kejadian di TPS dan kecamatan, untuk memastikan keabsahan proses pemungutan suara,” tambah Furqon.
Perhatian Bawaslu terhadap jumlah surat suara tidak sah tak lepas dari potensi penyalahgunaannya dalam memanipulasi hasil Pemilu 2024. Dengan lonjakan jumlah yang signifikan, tindakan preventif menjadi semakin mendesak.
“Dengan lebih dari 43 ribu suara tidak sah, hal ini tidak bisa dianggap remeh. Kami harus berhati-hati agar tidak dimanfaatkan untuk kecurangan,” tegas Furqon.
Meskipun demikian, Furqon menegaskan bahwa lonjakan jumlah surat suara tidak sah bukan semata-mata karena kurangnya sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Ada faktor lain yang turut berperan.
“Kurangnya pemahaman terhadap proses pemungutan suara, terutama di kalangan yang lebih tua, serta tindakan melampaui batas pemilihan menjadi salah satu penyebabnya,” jelas Furqon.
Dalam menghadapi tantangan ini, Bawaslu Kabupaten Serang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses Pemilu 2024. Langkah-langkah pencegahan dan peningkatan sosialisasi diharapkan dapat mengurangi jumlah suara tidak sah di masa mendatang.
Dengan berbagai upaya tersebut, Bawaslu Kabupaten Serang berkomitmen untuk menjaga integritas dan keabsahan proses demokrasi, serta memastikan bahwa suara setiap warga tercatat dan dihitung dengan benar.
***Ckn