Serang Kota, 14 Maret 2024 || Compaskotanews.com —
Seorang warga Perumahan BAP 2 Kaligandu, Akbar (32), mengalami pengeroyokan brutal oleh gerombolan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Serang, yang menyebabkan babak belur dan luka parah. Kejadian tragis ini terjadi di perempatan lampu merah Kaligandu jalan Ayib Usman kecamatan Serang, kota Serang.
Menurut kesaksian Ivana, istri korban, dan Erwin, anggota keluarga korban yang hadir saat kejadian, mereka tengah duduk menikmati kopi di emperan sebuah toko ketika diserang oleh beberapa anggota Satpol PP dengan nada garang, menuduh mereka menantang.
Merasa tidak bersalah, korban berusaha menjelaskan, namun malah diserang secara brutal oleh oknum Satpol PP tersebut, yang kemudian dikeroyok oleh beberapa orang lainnya.
Terjadi pemukulan brutal dan perlakuan kasar terhadap Akbar oleh sekitar 12 orang oknum Satpol PP, sementara yang lainnya berteriak untuk membawa korban.
Erwin, anggota keluarga korban, mencoba menghentikan pemukulan dengan menunjukkan kartu Tanda Anggota salah satu Ormas pemuda, namun malah mendapat tantangan lebih lanjut dari oknum Satpol PP.
Selain pemukulan di tempat kejadian, Akbar juga mengalami penganiayaan saat berada di Kantor Satpol PP di jalan A. Yani Kota Serang.
Istri korban, Ivana, yang merupakan ketua ranting Ormas Kaligandu, menyaksikan sendiri penganiayaan suaminya oleh oknum Satpol PP, yang bahkan memaksa Akbar untuk melakukan push up sambil ditendang dengan sepatu.
Ivana mempertanyakan alasan penganiayaan yang dilakukan terhadap suaminya kepada oknum Satpol PP, namun hanya mendapat jawaban keras bahwa itu adalah “pelajaran” yang biasa diberikan.
Oknum Satpol PP bahkan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun dan menyuruhnya untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut.
Ketika Ivana mengungkapkan bahwa suaminya adalah adik seorang anggota TNI, oknum Satpol PP justru mengabaikannya dan menyatakan bahwa mereka tidak takut baret merah atau siapapun, bahkan mengklaim bahwa mereka adalah yang paling unggul.
Korban dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan dan perjanjian di lingkungan kantor Satpol PP, sementara suaminya masih muntah darah akibat pemukulan yang dialaminya.
Kejadian tragis ini menjadi sorotan publik, menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap warga sipil, serta praktik intimidasi dan pemaksaan yang tidak manusiawi.
***Ckn