Laporan Keuangan Pemerintah Kota Serang Tahun 2023 Diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Banten: Harapan Dapat WTP

oleh
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat

Serang Kota, Jumat 15 Maret 2024 || Compaskotanews.com —
Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang tahun anggaran 2023 Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Penyerahan dilakukan di daerah Palima, Jl Raya Serang Pandeglang pada Jumat, 15 Maret 2024.

Dalam acara tersebut, hadir pula Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Asda III Kusna Ramdhani, Kepala BPKAD Imam Rana, dan Inspektur Kota Serang Wachyu sebagai pendamping Pj Walikota Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Seremoni penyerahan LKPD Kota Serang TA. 2023 berlangsung lancar dan diterima baik oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, beserta stafnya.

Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, berharap agar LKPD Kota Serang dapat diterima dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang.

Beliau menyampaikan bahwa pemerintah Kota Serang telah melakukan upaya maksimal dalam penyusunan LKPD, dengan memastikan catatan keuangan telah disetorkan dan dilaksanakan.

Pj Walikota Serang juga memohon dukungan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk mempertahankan opini terbaik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, mengapresiasi penyampaian LKPD TA 2023 Unaudited secara tepat waktu dan sistem pengendalian yang baik dari pemerintah Kota Serang.

Dede Sukarjo menjelaskan bahwa LHP LKPD Kota Serang akan diserahkan maksimal 2 bulan setelah menerima LKPD tersebut, yaitu paling lambat 14 Mei 2024, kepada Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang.

BACA JUGA :  BNN Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba Di Banten

Ia juga memberikan penjelasan mengenai catatan dalam LKPD Unaudited, termasuk standar akuntansi yang digunakan serta rangkaian pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Tim BPK.

Tim BPK akan menyampaikan koreksi terhadap penyajian laporan keuangan dan memeriksa sistem pengendalian intern untuk optimalisasi pendapatan daerah.

Dede Sukarjo berharap agar pemeriksaan intern dapat berjalan lancar meskipun memasuki bulan Ramadhan, dan setiap ketidakpatuhan yang ditemukan akan ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemkot Serang.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *