Pembangunan rumah dinas menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menelan dana sampai dengan Rp14 miliar per unit. Besaran itu menimbulkan pertanyaan dari DPR.
Jakarta || Compaskotanews.com — Pembangunan rumah dinas menteri di Ibukota Negara (IKN) Nusantara mencatatkan angka fantastis, menelan biaya hingga Rp14 miliar per unit. Informasi mengenai besaran anggaran ini terungkap saat Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengajukan pertanyaan kepada Kementerian PUPR.
Lasarus menyebutkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan rumah dinas menteri di IKN mencapai Rp519,06 miliar. Jumlah ini dirancang untuk membangun 36 unit rumah dinas, sehingga jika dibagi rata, masing-masing unit rumah mencapai biaya Rp14 miliar.
Penentuan anggaran sebesar Rp519,06 miliar ini menuai keraguan, terutama karena Lasarus menganggapnya terlalu mahal hanya untuk pembangunan rumah dinas. Ia bahkan melakukan perhitungan sederhana, menyebutkan bahwa dengan biaya Rp4 juta per meter persegi, luas bangunannya sekitar 3.200 meter persegi.
Lasarus juga mempertanyakan apakah anggaran tersebut mencakup perabotan di dalamnya atau tidak. Hal ini menciptakan keraguan apakah pembangunan rumah menteri di IKN benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang seharusnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, memastikan bahwa anggaran yang disiapkan sudah termasuk perabotan di dalamnya. Dengan demikian, rumah jabatan menteri di IKN siap huni dengan lengkap.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa anggaran pembangunan IKN akan diawasi secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui proses audit yang komprehensif, mulai dari tahap perencanaan hingga pembayaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelayakan harga dan mencegah potensi risiko.
Dengan demikian, pembangunan rumah dinas menteri di IKN mengundang perhatian publik terkait penggunaan anggaran yang cukup besar untuk proyek tersebut, serta transparansi dalam pengelolaannya.
***Ckn