Kisruh Tanah Wakaf di Perguruan Mathla’ul Anwar (MA) Buaranjati Tangerang, PBMA Didesak Turun Tangan

oleh

Tangerang Banten || Compaskotanews.com —
Kisruh terkait dugaan jual beli tanah wakaf yang dimiliki Perguruan Mathla’ul Anwar (MA) Buaranjati di Sukadiri, Kabupaten Tangerang, terus memunculkan polemik yang belum mereda. Meskipun telah ada upaya penanganan dari Pengurus Wilayah Mathla’ul Anwar (PWMA) Provinsi Banten, dengan penon-aktifan Ketua Perguruan setempat, namun sejumlah pihak masih merasa belum puas dengan penyelesaian yang dilakukan.

Dalam rangka menuntaskan kasus tersebut, Ketua Dewan Penasehat Perguruan MA Buaranjati, Prof. Dr. H. Burhadi, MM, sebagai Nadzir, telah mengeluarkan surat kuasa resmi kepada Tim Khusus yang terdiri dari tokoh dan alumni yang peduli terhadap keberlangsungan MA.

Floating Ad with AdSense
X

Ketua Tim, Suhandi Sudarnoto, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pendalaman dan penanganan kasus tersebut di lapangan. Menurutnya, penyelesaian cepat dibutuhkan untuk menjaga reputasi Perguruan MA Buaranjati di mata masyarakat.

Suhandi menjelaskan kronologis sederhana mengenai penanganan kasus ini, mulai dari investigasi di lapangan hingga pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait oleh PWMA. Tim Investigasi PWMA menyimpulkan bahwa dugaan penjualan tanah wakaf tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Desakan agar PBMA turun tangan muncul karena ketidakpuasan terhadap penanganan kasus oleh PWMA, terutama setelah SK penon-aktifan Ketua Perguruan dirilis namun terkesan tidak berdampak signifikan.

Ketua Dewan Penasehat Perguruan MA Buaranjati, H. Burhadi, menyampaikan keprihatinannya atas dampak negatif yang mungkin terjadi jika kasus ini tidak segera dituntaskan. Kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap Perguruan MA Buaranjati menjadi risiko yang harus dihindari.

Pihak terkait menegaskan bahwa oknum yang dinon-aktifkan masih beraktivitas di perguruan, menimbulkan kekhawatiran akan terus terjadi masalah jika tidak ada langkah konkret untuk menyelesaikannya.

Mereka berharap adanya itikad baik dari semua pihak yang terlibat serta upaya lebih konkret dari pengurus di tingkat wilayah dan pusat untuk menyelamatkan reputasi dan keberlangsungan Perguruan MA di Tangerang.

BACA JUGA :  Danramil 0602 - 02/ Kasemen Bersama Babinsa Kembali Gelar Lomba Tradisional Untuk Memeriahkan HUT RI Ke - 79.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *