Serang Kota || Compaskotanews.com —
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menetapkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai prioritas untuk kuota Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK. Namun, proses ini masih menunggu hasil rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Regional III Bandung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, mengungkapkan bahwa meskipun telah melakukan rapat dengan Pemerintah Pusat, pembahasan kuota ASN untuk Kota Serang belum mencapai kesimpulan. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kuota baik untuk PNS maupun PPPK.
Kota Serang berencana mengajukan setidaknya 900 kuota ASN kepada Pemerintah Pusat, dengan rincian 700 untuk PNS dan 200 untuk PPPK. Namun, tunggu hasil rapat di Bandung untuk kepastian lebih lanjut.
Karsono menyoroti beberapa OPD yang menjadi prioritas untuk pengisian ASN di Kota Serang tahun 2024, termasuk Satpol PP, Tenaga Kependudukan, dan Bappeda. Meskipun demikian, jumlah kuota yang akan dialokasikan masih menjadi perdebatan.
Proses pengajuan kuota ASN oleh Pemkot Serang menjadi sorotan karena potensi perubahan yang dapat terjadi dalam struktur kepegawaian daerah. Hal ini juga berdampak pada dinamika politik lokal, terutama terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Masyarakat Kota Serang secara aktif mengikuti perkembangan terkait pembukaan peluang bagi PPPK pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan minat dan perhatian yang besar terhadap kesempatan untuk berkontribusi dalam pelayanan publik.
Keterlibatan Pemerintah Pusat dalam pembahasan kuota ASN menandakan pentingnya koordinasi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya manusia. Langkah ini juga mencerminkan komitmen untuk memastikan distribusi tenaga kerja yang seimbang di seluruh wilayah.
Kehadiran PPPK di berbagai OPD diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan yang selama ini dirasa cukup kritis. Hal ini dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan efisiensi layanan publik bagi masyarakat Kota Serang.
Peluang bagi PPPK juga memberikan kesempatan bagi individu dengan beragam latar belakang pendidikan dan pengalaman untuk terlibat dalam pembangunan daerah. Ini dapat memperkaya diversitas tenaga kerja dan membuka ruang bagi inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Komitmen Pemkot Serang untuk membuka peluang bagi PPPK mencerminkan kesadaran akan pentingnya adopsi model kepegawaian yang fleksibel dan responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi saat ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi tantangan-tantangan dalam pengelolaan aparatur pemerintahan di tingkat daerah.
***Ckn