Ketua Baznas Kab.Serang Badrudin Terangkan Fungsi Zakat, Membersihkan Harta hingga Menumbuhkan Rasa Kemanusiaan

oleh

Serang Kota, 28 Maret 2024 || Compaskotanewd.com — Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam. Zakat diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan.
Fungsi zakat merentang untuk pemberi zakat (muzaki), penerima zakat (mustahik), pembangunan umat, dan juga untuk negara, seperti yang disampaikan di buku Fikih Zakat Kontekstual Indonesia Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ).

Zakat merupakan rukun ketiga dari lima rukun Islam. Oleh karena itu, keberadaannya merupakan bagian mutlak dari keimanan seseorang.

Floating Ad with AdSense
X

Zakat menjadikan seseorang sah masuk ke dalam barisan umat Islam dan diakui keimanannya, di samping ikrar tauhid atau bersyahadat dan shalat. Hal ini terdapat dalam Al Quran surat At-Taubah ayat 11:

فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ ۗوَنُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ – ١١

Artinya: “Dan jika mereka bertobat, melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, maka (berarti mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.”

Keutamaan zakat juga disampaikan dalam firman Allah Al Quran Surat Al Baqarah ayat 277:

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ لَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ – ٢٧٧

Artinya: “Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, melaksanakan sholat, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.”

Zakat juga adalah salah satu rukun Islam yang berhubungan dengan aspek sosial ekonomi. Kabupaten Serang saat ini terus ada kenaikan pemberi zakat dam ada kenaikan, untuk tahun ini mencapai 25 Miliar fan tentuan ini sebuah bukti keseriusan pimpinan daerahnya termasuk UPZ yang ada di masing masing Desa seluruh Kabupaten serang dari nominal Rp 5000 Rupiah dari warga Desa yang peduli Zakat.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Tidak Ada Tindakan Dari Instansi Terkait Untuk Atasi Sampah Dengan Aroma Bau Menyengat.

Zakat merupakan ibadah maaliyah itjimaa’iyyah atau ibadah harta yang berdampak pada kehidupan sosial. Karenanya, zakat juga menentukan pembangunan kesejahteraan umat dan ajaran Islam. Salah satu Baznas Kabupaten serang di antara nya untuk bedah Rumah, biasiswa dan intuk Fakir Miskin.

Salah satu fungsi zakat yakni memasyarakatkan etika bisnis yang benar. Sebab, zakat berfungsi membersihkan harta yang kotor dan mengeluarkan bagian dari hak orang lain dari harta yang kita usahakan dengan baik dan benar sesuai ketentuan Allah SWT.

Toni firdaus penggiat publik lebih mendalam berbincang bincang seputar kegiatan penerimaan dan penyaluran zakat untuk kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang. “Ini tidak terlepas dari upaya Bupati Kabupaten serang dalam mendobrak upaya pengumpulan zakat dan belum lama upaya itu sudah dapat di rasakan hasil nya. “Ugkap Badrudin

Zakat juga menjadi jalan amal bersama antara orang yang berkecukupan dengan orang yang berjihad di jalan Allah sehingga tidak berkesempatan menafkahi diri dan keluarga. Hal ini tercantum dalam firman Allah dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 273:

لِلْفُقَرَاۤءِ الَّذِيْنَ اُحْصِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ ضَرْبًا فِى الْاَرْضِۖ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ اَغْنِيَاۤءَ مِنَ التَّعَفُّفِۚ تَعْرِفُهُمْ بِسِيْمٰهُمْۚ لَا يَسْـَٔلُوْنَ النَّاسَ اِلْحَافًا ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ – ٢٧٣

Artinya: “(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui.

BACA JUGA :  Sekolah SMA Nilai Ranking Nasional Terbaik Se- Provinsi Banten

Lanjut Badrudin upaya peningkatan penarikan Baznas sering di lakukan melalui UPZ dan alhamdulillah baru terserap 50 persen dari program tersebut, mudah mudahan kesadaran untuk berzakat semakin meningkat. Di antara zakat itu akan masuk di beberapa kretaria.

Berikut fungsi zakat:

  1. Wujud keimanan kepada Allah SWT
  2. Wujud syukur atas nikmat Allah SWT
  3. Wadah menumbuhkan akhlak baik dengan rasa kemanusiaan tinggi
  4. Menghilangkan sifat rakus dan materialistis
  5. Menumbuhkan ketenangan hidup
  6. Membersihkan dan mengembangkan harta yang dimiliki.
  7. Sumber dana bagi pembangunan sarana dan prasarana umat Islam, seperti sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi, dan sarana pengembangan kualitas sumber daya umat muslim.
  8. Membangun kesejahteraan umat lewat pembagian zakat yang baik
  9. Menumbuhkan semangat kerja, menafkahi diri sendiri dan keluarga dengan mendorong seseorang menjadi muzaki
  10. Menyucikan hati dari penyakit kikir dan bakhil, menimbulkan sifat memberi dan dermawan
  11. Menumbuhkan solidaritas
  12. Pilar amal bersama (jama’i) antara orang yang hidup berkecukupan dan mujahid yang seluruh waktunya digunakan untuk berjihad di jalan Allah sehingga tidak memiliki waktu dan kesempatan untuk menafkahi diri dan keluarga.

Harapan ketua Baznas agar para Muzaki bisa masuk ke perusahan perusahan besar yang ada di Kabupaten Serang ini, untuk sementra paling besar dari penerima zakat itu masih dari ASN yang ada di ruang lingkup pemeeintahan Kab.Serang. Mudah mudahan kedepan untuk bisa menggenjot penerimaan Zakat dari berbagai lini sehingga pendapatan akan lebih besar dari tahun ini.”Pungkas Badrudin.

(Toni f/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *