Serang Kota, 28 Maret 2024 || Compaskotanews.com —
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum Lurah di Kota Serang telah menimbulkan kekhawatiran dan tanda tanya di kalangan masyarakat. Meskipun telah berlalu beberapa bulan sejak kasus tersebut dilaporkan, Pemerintah Kota Serang belum memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku, yang dalam laporan disebutkan sebagai AJ.
Kasus ini mencuat ketika seorang ASN bernama YA melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh oknum Lurah ke berbagai instansi terkait, termasuk ke Polda Banten dan BKPSDM Kota Serang. Meskipun telah memberikan bukti berupa rekaman percakapan antara dirinya, suaminya, dan AJ, serta sudah melaporkan kejadian tersebut sejak bulan Desember 2023, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai tindakan yang akan diambil terhadap pelaku.
Menurut YA, dalam rekaman percakapan tersebut, AJ mengakui perbuatannya namun kemudian mengelak dan mengaku khilaf. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang terkait sanksi yang akan diberikan kepada AJ.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menyatakan bahwa pihaknya masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus ini. Meskipun demikian, proses penyelidikan dan penanganan kasus terus dilakukan oleh Inspektorat dan BKPSDM Kota Serang.
Belum ada kepastian mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada AJ, karena hal ini merupakan kewenangan dari Inspektorat Kota Serang. Nanang juga menegaskan bahwa penentuan sanksi akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan klasifikasi hukuman yang dilakukan oleh Inspektorat.
Apabila terbukti bersalah, AJ bisa menghadapi sanksi berat sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku untuk ASN. Namun, proses ini masih memerlukan waktu untuk dilakukan secara teliti dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat menunggu dengan harapan bahwa kasus ini akan ditangani secara tegas dan adil oleh pihak berwenang. Kasus pelecehan seksual merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan serius pula, demi keadilan bagi korban dan juga sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kota Serang dalam menangani kasus ini akan memberikan sinyal penting bagi masyarakat mengenai komitmen dan keberanian dalam menegakkan hukum serta melindungi hak-hak individu dari tindakan yang merugikan.
Diharapkan, dengan adanya penyelesaian yang adil dan transparan dalam kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan akan semakin meningkat, dan kasus serupa dapat dihindari di masa yang akan datang.
Kesimpulannya, penanganan kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Serang dalam menjaga integritas dan kredibilitasnya, tetapi juga menjadi cermin bagi keseriusan dalam menangani isu pelecehan seksual di lingkungan kerja serta memberikan keadilan bagi korban.
(Tf/red)