Kota Tangerang || Compaskotanews.com — Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, dan teknis, resmi dilantik untuk menempati jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Pelantikan ini dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heryanto, yang menyatakan bahwa jumlah ini sesuai dengan hasil seleksi tahun sebelumnya.
Menurut Heryanto, para pegawai yang dilantik akan segera diterjunkan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Tangerang, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong sistem meritokrasi di kota tersebut.
Setiap pegawai menerima Surat Keputusan (SK) sebagai tanda kenaikan pangkat jabatan fungsional tertentu, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemkot Tangerang juga tengah mempersiapkan proses seleksi PPPK baru dengan menyediakan kuota 5.186 formasi yang akan digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sekitar Juli 2024.
Penyerahan SK ini disambut baik oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, yang menyatakan bahwa hal ini adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Nurdin juga memberikan ucapan selamat kepada para penerima SK PPPK, sambil mengingatkan mereka untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab.
Dia menekankan pentingnya bersyukur atas kesempatan ini yang telah melalui proses panjang, mulai dari menjadi tenaga kontrak hingga dilantik sebagai PPPK.
Nurdin mendorong para PPPK untuk menunjukkan kinerja terbaik mereka sebagai bagian dari ASN dan untuk berkontribusi secara positif kepada pejabat dan masyarakat.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang serta memperkuat fondasi meritokrasi dalam struktur administrasi pemerintahan.
(Tf/red)