Serang Kota, 04 April 2024 || Compaskotanews.com —
Sebuah insiden pengeroyokan terhadap seorang guru ngaji (ustaz) di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, telah memicu kemarahan warga. Pada Kamis (4/4) dini hari, aparat dari Polresta Serang Kota berhasil menangkap lima pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Kelima pelaku tersebut merupakan debt collector dari bank keliling atau koperasi simpan pinjam, yang diidentifikasi dengan inisial RSM, PS, RP, FM, dan IS.
Menurut keterangan dari Kompol Iwan Sumantri, Kasie Humas Polresta Serkot, RSM berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sementara PS dan RP ditangkap di Pelabuhan Merak, dan FM serta IS ditangkap di Pasar Kemis Tangerang. RSM, PS, dan RP telah dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serkot, sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Insiden pengeroyokan terjadi pada Minggu (31/3) malam di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten. Sekelompok orang dari bank keliling mengeroyok Ustaz Muhi sekitar pukul 23.30 WIB, menciptakan kepanikan di sekitar wilayah tersebut.
Situasi yang memanas akibat insiden ini mengarah pada digelarnya pertemuan darurat antara korban, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kapolres Pandeglang, dan Kapolresta Serkot di Mapolres Pandeglang pada Selasa (2/4) malam. Dalam pertemuan tersebut, korban sepakat menyerahkan penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian dan mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan anarkis.
Meskipun polisi telah berhasil mengamankan lima pelaku, masih terdapat dua orang pelaku lain yang belum tertangkap. Polresta Serkot mengimbau kepada pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri secara sukarela.
Kompol Hengki Kurniawan, Kasatreskrim Polresta Serkot, menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya menangkap semua pelaku pengeroyokan dan mengimbau agar para pelaku menyerahkan diri kepada otoritas.
Dalam konteks yang sama, Aiptu FN, salah satu petugas kepolisian yang berada di tengah-tengah kerumunan, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melindungi keluarganya. Namun, sikap ini mendapat kritik keras dari berbagai pihak.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, dalam acara buka puasa bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat, mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Dia juga menekankan pentingnya menjaga toleransi antar agama dan suku di Banten agar tetap terjaga dengan baik, sebagai bentuk penghargaan dan saling menghormati satu sama lain.
Insiden pengeroyokan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat Banten, yang menuntut penegakan hukum yang adil serta perlindungan terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menangani kasus ini dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
ikuti terus info berita terkini klik di Compaskotanews.com
(Toni f/red)