Rekayasa Lalu Lintas Menyambut Liburan Hari Raya Idul Fitri: Polres Cilegon Terapkan One Way ke Pantai Anyer dan Cinangka

oleh
Serang Banten, 11 April 2024 || Compaskotanews.com —
Polres Cilegon telah mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas one way untuk para pengunjung menuju wisata pantai Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten. Operasi ini melibatkan 345 personel gabungan dari berbagai lembaga keamanan.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, menjelaskan bahwa skema rekayasa lalu lintas one way diterapkan untuk mengatasi kemacetan di jalur menuju pantai. Penyekatan kendaraan di setiap persimpangan juga dilakukan untuk memastikan kelancaran rekayasa tersebut.

Selain one way, pihak kepolisian juga akan menerapkan sistem buka-tutup pantai jika kondisi pantai sudah penuh dengan pengunjung. Hal ini dilakukan untuk mencegah parkir di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Arditia, menyatakan bahwa penerapan one way akan berlangsung hingga berakhirnya waktu liburan. One way masuk akan diberlakukan pada pukul 08.00 WIB atau 10.00 WIB, sedangkan one way keluar menuju Cilegon atau Jakarta akan dilaksanakan pukul 15.00 WIB.
Meskipun demikian, pemberlakuan one way dapat dilakukan lebih dari dua kali tergantung pada situasi di lapangan. Polres Cilegon akan memantau situasi dan kondisi setiap hari untuk menyesuaikan penerapan one way.

Dengan penerapan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan pengunjung dapat menikmati liburan mereka tanpa mengalami hambatan akibat kemacetan. Polres Cilegon siap memberikan layanan terbaik untuk keamanan dan kelancaran perjalanan wisatawan.
Kedatangan para wisatawan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, namun tetap diimbangi dengan upaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas.

Dalam upaya menciptakan suasana liburan yang aman dan nyaman, Polres Cilegon mengajak semua pihak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan.

Para wisatawan diingatkan untuk mematuhi arahan petugas serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan selama berkunjung ke pantai Anyer dan Cinangka.
Rekayasa lalu lintas merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengelola arus kendaraan saat musim liburan demi mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Pihak terkait berharap dengan adanya penerapan rekayasa lalu lintas ini, kegiatan liburan di pantai Anyer dan Cinangka dapat berlangsung dengan lancar dan aman bagi semua pengunjung.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan informasi terkini terkait aturan lalu lintas dan kondisi pantai sebelum memutuskan untuk berlibur ke destinasi wisata.
(Tf/red)

BACA JUGA :  Penjabat Wali Kota Serang, Yedi Rahmat Didampingi Kadis Dishub Ikbal, Dapat Ucapan Terima Kasih dari Ketua RT O2 RW 03 Kota Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *