KOLEBAT Akan Gelar Unjuk Rasa di Kemendagri: Menuntut Ketegasan Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat Terhadap Penyegelan THM Tebang Pilih

oleh

Serang Kota, 24 April 2024 || Compaskotanews.com —
Koalisi Lembaga Banten (KOLEBAT) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menuntut tindakan tegas terhadap penjabat (PJ) Wali Kota Serang yang dinilai tidak konsisten menegakkan penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang. Hal ini berkaitan dengan tindakan penyegelan yang dilakukan pada Februari 2024, yang ternyata tidak efektif dalam menghentikan operasi THM.

Penyegelan THM yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang dan dipimpin langsung oleh PJ Wali Kota ternyata tidak berhasil menghentikan kegiatan hiburan malam di kota tersebut. Bahkan setelah penyegelan, banyak tempat hiburan tetap beroperasi hingga dini hari, mengabaikan tanda segel dan pemutusan aliran listrik oleh PLN.

Floating Ad with AdSense
X

KOLEBAT, yang terdiri dari gabungan beberapa LSM, organisasi masyarakat (ormas), dan sejumlah media cetak serta online di Banten, menilai tindakan PJ Wali Kota Serang yang tebang pilih dalam menangani pelanggaran ini. Edi S, Humas KOLEBAT, menyebut bahwa beberapa THM di Serang, Cipocok Jaya, dan Taktakan terus beroperasi meski telah disegel, sementara tempat hiburan di daerah Walantaka dirobohkan.

Edi S menyoroti dugaan adanya praktik jual beli barang ilegal seperti minuman keras tanpa izin, dan bahkan dugaan jual beli wanita di beberapa THM di Serang. Parahnya, banyak pengunjung yang masih di bawah umur bisa masuk tanpa ada pengawasan. KOLEBAT mempertanyakan komitmen PJ Wali Kota Serang dalam menegakkan aturan dan mengharapkan tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.

PJ Wali Kota Serang, yang ditunjuk langsung oleh Kemendagri, dinilai gagal menjalankan tanggung jawabnya. Masyarakat dan KOLEBAT kecewa dengan ketidaktegasan pemerintah daerah, yang seolah-olah menutup mata terhadap operasi THM yang melanggar aturan dan menimbulkan gangguan ketertiban umum.

BACA JUGA :  Demi Untuk Aman Dan Lancarnya Para Pemudik Kapolri Akan Gelar Pasukan Operasi Ketupat.

Dalam aksi unjuk rasa yang direncanakan, KOLEBAT akan membawa aspirasi masyarakat yang merasa pemerintah daerah tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Aksi ini juga menjadi bentuk protes terhadap ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan peraturan terkait THM, yang dikhawatirkan berdampak buruk pada masyarakat, terutama kalangan muda.

Situasi di beberapa THM di Kota Serang mulai memanas, dengan insiden keributan antar pengunjung yang terjadi di lantai 5 Mal Ramayana, di mana THM Cafe ALEXSA beroperasi. Kejadian ini menambah kekhawatiran terkait keamanan dan ketertiban di lokasi-lokasi hiburan malam tersebut.

KOLEBAT berharap Kemendagri dapat mendengarkan suara masyarakat dan mengambil tindakan terhadap ketidaktegasan PJ Wali Kota Serang. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan merata, tanpa memandang posisi atau kekuatan ekonomi pengusaha THM.

Aksi unjuk rasa KOLEBAT dijadwalkan berlangsung di Jakarta, di depan kantor Kemendagri. Organisasi ini berharap aksi tersebut dapat menarik perhatian publik dan mendorong pemerintah pusat untuk turun tangan mengatasi masalah di Kota Serang.

Masyarakat Kota Serang berharap ada kejelasan dan tindakan tegas terhadap operasi ilegal THM di kota mereka. Ketidaktegasan pemerintah daerah dalam menindak pelanggaran hanya akan menimbulkan rasa frustrasi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

KOLEBAT menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas terhadap THM yang melanggar aturan, mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan dan penegakan hukum. Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam aksi ini sebagai bentuk solidaritas.

Situasi di Kota Serang memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat. Dengan maraknya pelanggaran di THM dan potensi bahaya bagi masyarakat, pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk mengembalikan ketertiban serta menjaga keamanan kota. KOLEBAT berharap aksi unjuk rasa ini dapat menjadi awal perubahan bagi Kota Serang.

BACA JUGA :  Baiknya Pejabat Saja yang Makan Ubi atau Singkong, Jangan Makan Beras, Lumayan Ngurangi Jatah Rakyat

(Am/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *