Compaskotanews.com – Dinas DP3akkkb provinsi Banten sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam perlindungan khusus anak tahun 2024 di desa ciinjuk kecamatan Cadasari kabupaten Pandeglang
Dinas DP3akkkb Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Perlindungan Khusus Anak di Desa Ciinjuk
Dalam upaya meningkatkan perlindungan khusus terhadap anak-anak di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Dinas DP3akkkb (Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) melakukan sosialisasi secara intensif pada tahun 2024. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam melindungi hak-hak anak.
Menurut jf analis pekerja sosial Dinas DP3akkkb provinsi Banten,Ibu Nenok Sriwati, sosialisasi ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap anak di Desa Ciinjuk mendapatkan perlindungan optimal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak-anak.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan melalui berbagai macam metode, seperti penyuluhan di tingkat desa, workshop untuk orang tua, kampanye di media sosial, dan pertemuan komunitas. Hal ini dilakukan untuk mencakup beragam lapisan masyarakat dan memastikan pesan-pesan penting tentang perlindungan anak dapat tersampaikan dengan jelas.
Selain itu, Dinas DP3akkkb juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memperkuat upaya perlindungan anak secara menyeluruh. Kerjasama lintas sektor ini diharapkan dapat memberikan solusi holistik dalam mengatasi berbagai tantangan terkait perlindungan anak.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan eksploitasi. Mereka juga diberikan informasi tentang prosedur pelaporan dan akses terhadap layanan perlindungan anak yang tersedia di wilayah mereka.
Melalui program ini, Dinas DP3akkkb juga menggalakkan pembentukan posko perlindungan anak di tingkat desa. Posko ini bertujuan sebagai tempat konsultasi dan pelaporan bagi anak-anak yang mengalami masalah atau kekerasan, serta sebagai sarana untuk mengkoordinasikan respons dan bantuan yang dibutuhkan.
Partisipasi aktif masyarakat dalam program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan peduli terhadap anak-anak. Dengan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan anak, diharapkan kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dapat diminimalisir secara signifikan di Desa Ciinjuk.
Selain itu, melalui kegiatan ini, diharapkan pula terbentuk jaringan dukungan dan kerjasama antarwarga, lembaga pemerintah, dan lembaga non-pemerintah dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak secara bersama-sama. Hal ini menjadi langkah strategis dalam membangun sebuah masyarakat yang inklusif dan berkeadilan bagi semua anak-anak.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan upaya konkret dari Dinas DP3akkkb beserta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta perubahan positif yang berkelanjutan dalam perlindungan khusus anak di Desa Ciinjuk. Masyarakat diharapkan semakin menyadari bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban dengan penuh kesadaran dan komitmen. (cep red)