KPK Bidik Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Walikota/Bupati Terkait Penggunaan Dana Bos: Tindak Lanjuti Setiap Ada Pengaduan

oleh

Jakarta, 04 Mei 2024 ||Compaskotanews.com —
KPK RI mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Bos oleh Sekolah dan Kepala Dinas, setelah menerima pengaduan terkait.

Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan Nasional KPK, menyatakan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Bos untuk memastikan tepat sasaran.

Floating Ad with AdSense
X

Pemeriksaan akan melibatkan Bupati, Walikota, dan Kepala Dinas untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyaluran dana tersebut.

KPK menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan Dana Bos, dengan fokus pada transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak terkait.

Selain itu, KPK juga mengungkap beberapa modus penyalahgunaan Dana Bos yang telah teridentifikasi, termasuk penggelembungan biaya penggunaan dana.

Modus lain yang ditemukan adalah pemerasan atau potongan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dengan pengelolaan Dana Bos.

Wawan Mardiana, Deputi KPK, menegaskan komitmennya untuk mengungkap dan menindak tegas setiap praktik korupsi dalam penyaluran Dana Bos.

KPK menekankan perlunya peran aktif dari semua pihak terkait, termasuk Kepsek dan Guru, dalam memastikan penggunaan Dana Bos yang tepat dan transparan.

Pemerintah daerah diminta untuk memastikan bahwa penyaluran Dana Bos dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya penyalahgunaan atau penggelembungan biaya.

KPK juga akan mengawasi secara ketat penyaluran Dana Bos ke sekolah-sekolah untuk memastikan keberhasilan program tersebut dalam mendukung pendidikan di Indonesia.

Dengan demikian, KPK memastikan bahwa penggunaan Dana Bos dapat memberikan manfaat maksimal bagi pendidikan nasional, sesuai dengan tujuan dan prinsip yang telah ditetapkan.

(Toni f/red)

BACA JUGA :  Ribuan Satpol PP Ancam Bergerak ke Jakarta Jika Pemerintah Tak Segera Angkat Status Kepegawaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *