Polsek Carenang Bongkar Jaringan Curanmor di Serang dan Tangerang:6 Orang Ditangkap dan 10 Motor Disita

oleh

Serang, 05 Mei 2024 || Compaskotanews.com — Polres Serang – Tim Reskrim Polsek Carenang berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap tiga pelaku utama dan tiga penadah, serta menyita 10 unit motor hasil curian, termasuk satu motor dinas milik TNI AU.

Ketiga pelaku pencurian motor yang ditangkap adalah LN (28 tahun) dari Desa Kamurang, MU (27 tahun) dari Cijeruk, dan SU (35 tahun) dari Desa Bintangsari. Mereka ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan Sarnata (62 tahun), seorang warga Desa Warakas yang kehilangan motor Honda Beat di depan rumahnya.

Floating Ad with AdSense
X

Tim Reskrim Polsek Carenang yang dipimpin oleh Ipda Arpah segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. LN dan MU ditangkap di Cijeruk dengan barang bukti kunci T dan sebilah golok. Mereka mengaku telah melakukan pencurian di 24 tempat berbeda di Serang dan Tangerang.

Setelah menangkap LN dan MU, polisi mendapatkan informasi tentang keterlibatan SU, yang akhirnya juga ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Dari pengakuan ketiga pelaku, polisi mengetahui bahwa mereka menjual motor curian ke penadah di Kabupaten Lebak dan Sukabumi dengan harga minimal Rp4 juta per unit.

Dengan informasi ini, Tim Reskrim bergerak ke Lebak dan menangkap tiga penadah, yaitu KU, MS, dan JJ. Mereka ditangkap di rumah masing-masing dengan barang bukti 10 unit motor berbagai jenis dan merk, termasuk satu motor dinas TNI AU jenis Kawasaki KLX yang dicuri dari Markas Lanud Gorda.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi telah mengantongi identitas penadah lainnya di wilayah Sukabumi dan sedang melakukan pengejaran. Para pelaku dan penadah akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan polisi akan terus bekerja untuk memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya.

Operasi ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi Tim Reskrim Polsek Carenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Publik diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal mencurigai terkait tindak kriminalitas seperti curanmor ini.

(Tf/red)

BACA JUGA :  Kombes Pol Sofwan Heemanto Pimpin Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Periode 1 Januari 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *