Derektur Jendral Bina Pemdes Tinjauan Mendalam: Muatan Baru UU Desa 2024 dan Tantangan bagi Pemerintah Daerah

oleh

Direktur Jenderal Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad di Kantor Pusat Kemendagri.

Jakarta, 07 Mei 2024 || Compaskotanews.com —
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menggelar sosialisasi tentang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, mereka menyoroti muatan baru dalam regulasi tersebut yang menuntut tindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Menurut Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad, UU terbaru ini menjadi landasan penting dalam mengatur tata kelola pemerintahan desa.

Floating Ad with AdSense
X

Perubahan UU Desa bukanlah hal baru, namun revisi terbaru menandai langkah signifikan dalam pengembangan tata kelola pemerintahan desa sejak 2014. Transformasi ini telah melalui proses panjang pembahasan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menandakan keseriusan dalam memperbaiki dan meningkatkan regulasi yang ada.

Substansi baru dalam UU Desa membutuhkan pemahaman mendalam dari pemerintah desa, mulai dari aspek konseptual hingga operasional. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian dalam bab, pasal, dan ayat, serta pengenalan aturan baru terkait masa jabatan kepala desa.

Beberapa aspek baru yang dijelaskan La Ode termasuk penataan ekosistem pemerintahan desa, alokasi dana, dan pemberian tunjangan bagi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa. Harapannya, penerapan regulasi baru ini akan membawa peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat pedesaan.

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang implementasi UU terbaru. Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa semua pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat, memahami substansi yang penting dalam regulasi tersebut.

BACA JUGA :  Pemerintah Wajibkan Sertifikat Tanah Beralih ke Sistem Elektronik, Target Selesai 2026

Dengan demikian, upaya sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengaktualisasikan muatan baru UU Desa 2024, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

(Toni f/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *