Geng Motor Perkas dan Gumara Diamankan Tim Satgasus Perintis Presisi: Upaya Polresta Serang Kota dalam Mencegah Aksi Tawuran Berhasil

oleh

Serang Kota 18 Mei 2024|| Compaskotanews.com — Tim Satgasus Perintis Presisi dari Polresta Serang Kota berhasil mengamankan 15 orang yang berasal dari dua kelompok geng motor yang hendak melakukan tawuran. Dua kelompok ini, bernamakan Perkas dan Gumara, ditangkap pada hari ini, Sabtu (18/5/2024) pada pukul 02.30 WIB dan pukul 04.45 WIB, masing-masing. Aksi mereka berhasil dicegah berkat patroli siber yang dilakukan oleh tim.

Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Kota, menyatakan, “Kami merespons dengan tegas untuk mencegah terjadinya aksi tawuran atau perang antargeng.” Diketahui bahwa kedua kelompok geng motor ini memiliki markas di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Dari 15 pelaku yang diamankan, delapan di antaranya sudah dewasa dan tujuh berstatus anak di bawah umur. Kelompok ini terdiri dari lima pelajar SMA, empat pelajar SMP, dan tiga putus sekolah di tingkat SD, serta tiga pengangguran. “Mereka memiliki modus operandi mencari musuh dan mencari lawan,” ungkap Sofwan.

Polisi berhasil memamerkan senjata tajam yang dimiliki oleh geng motor tersebut, menambahkan bukti atas potensi bahaya yang mereka miliki. Sofwan menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan efek jera kepada kelompok geng motor yang sering terlibat dalam tawuran dan tindakan mencelakai orang lain. Ke-15 orang ini akan didalami perannya, termasuk kepemilikan senjata tajam.

Selain itu, Sofwan juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mencegah kenakalan remaja. “Kenakalan remaja bukan hanya beban kepolisian. Orang tua harus mengawasi anak-anaknya dan melibatkan mereka dalam kegiatan positif,” katanya. Ia menyarankan agar orang tua sering melibatkan anak-anak dalam berbagai kegiatan seperti membantu dagang, bekerja, atau kegiatan keagamaan sebagai upaya untuk mencegah keterlibatan anak dalam geng motor.

BACA JUGA :  Pedagang PKL dan Buah Buahan di Trotoar Kota Serang Dapat Surat Teguran: Beri Batas Waktu Sampai 2 Januari 2025 untuk Pembongkaran

Dalam interogasi terhadap 15 orang pelaku, belum ada yang memiliki cita-cita yang tertanam di dirinya. Hal ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam membentuk karakter anak-anak mereka. “Peran orang tua sangat penting agar anak menjadi pribadi yang baik,” pungkas Sofwan.

(Tf/red)

Floating Ad with AdSense
X

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *