Tim Resmob Polres Serang Gulung 16 Penadah hasil Curanmor, 2 Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan Timah Panas

oleh
Serang, Banten || Compaskotanews.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap 16 pelaku kejahatan dalam Operasi Sikat Maung 2024 yang berlangsung selama sepuluh hari. Dua dari pelaku tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas.

Operasi yang dimulai dari tanggal 14 hingga 23 Mei 2024 ini berhasil membongkar berbagai tindakan kriminal yang dilakukan oleh para pelaku. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyampaikan bahwa para pelaku ditangkap di berbagai lokasi selama operasi berlangsung.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain 19 unit motor berbagai jenis dan merk, 1 unit mobil pickup, 1 buah air softgun, 2 golok, 1 pisau, serta berbagai kunci T berikut mata kunci,” ujar Condro dalam keterangan persnya pada Selasa (28/05).

Lebih lanjut, Condro menjelaskan bahwa dari 16 pelaku yang ditangkap, satu tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tiga penadah.
“Para pelaku ini merupakan warga Kabupaten Serang, Lebak, dan Kota Serang, serta dua lainnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” tambahnya.

Beberapa pelaku yang berhasil diidentifikasi antara lain RO alias Ogrog (27 tahun), EM (34 tahun), MU alias Pedet (22 tahun), SU alias Dirman (40 tahun), AH alias Kawi (19 tahun), FE (32 tahun), LP (24 tahun), KRS (44 tahun), SA (35 tahun), JU alias Jablay (35 tahun), dan IS (31 tahun), seluruhnya warga Kabupaten Serang.

Selain itu, tersangka lainnya adalah NMY alias Ciwong (18 tahun) dari Kabupaten Lebak, LH (37 tahun) dari Kota Serang, serta TI (29 tahun) dan IW alias Japra (27 tahun) yang merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Serang menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap. Ia berjanji tidak akan membiarkan para pelaku pencurian bebas berkeliaran.
“Kami akan terus memburu pelaku-pelaku yang masih buron. Insya Allah, mereka akan tertangkap. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menjadi polisi bagi dirinya sendiri,” tegas Kapolres.

Operasi Sikat Maung 2024 ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Serang dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan agar kejahatan dapat diminimalisir dan rasa aman dapat terwujud.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya yang masih berkeliaran. Kerjasama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolres Condro Sasongko juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan di lingkungannya. “Tanpa kerjasama dan partisipasi masyarakat, upaya kami dalam memberantas kejahatan tidak akan maksimal,” tutupnya.

Pihak Polres Serang berjanji akan terus meningkatkan operasi-operasi semacam ini untuk memastikan wilayahnya terbebas dari tindak kriminalitas. Semoga dengan langkah tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat semakin terjaga.
(Tf/red)

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Gerombolan Debt Collector Tarik Mobil Truk Dengan Paksa di Jalanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *