Jakarta || Compaskotanews.com — PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero), telah memblokir lebih dari 76 ribu kendaraan yang diduga tidak berhak menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar subsidi. Langkah ini diambil untuk menangani kecurangan dalam penggunaan BBM subsidi tersebut.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian data antara nomor polisi kendaraan dan data yang tercatat di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
“Telah dilakukan pemblokiran kepada lebih dari 76 ribu nomor polisi konsumen JPT Biosolar yang terdeteksi fraud. Jadi kalau kita lihat di sini berdasarkan data atau profiling-nya terkumpul, ada 20,8% kendaraan yang tidak valid secara Korlantas dan perlu verifikasi ulang,” ujar Riva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran. Pertamina telah melanjutkan program subsidi tepat pemakaian BBM, khususnya untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Solar subsidi. Hingga kini, program tersebut telah mencakup 514 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah melakukan pendaftaran dan pendataan.
Hingga saat ini, sudah tercatat sebanyak 3,81 juta pengguna yang terdaftar dan menggunakan QR Code dalam pembelian Solar subsidi. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi dengan benar semakin meningkat.
Dengan penerapan program subsidi tepat ini, Pertamina berhasil menekan pertumbuhan permintaan JBT Solar subsidi. Berdasarkan data dari Pertamina Patra Niaga, realisasi konsumsi subsidi solar tahun 2023 mencapai 16,63 juta kiloliter (kl), lebih rendah dari prognosa awal sebesar 17,5 juta kl atau kuota 2023 yang sebesar 16,65 juta kl.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa strategi Pertamina dalam mengelola penggunaan BBM subsidi telah berjalan efektif. Selain itu, pemblokiran ribuan kendaraan yang terindikasi melakukan kecurangan juga menjadi langkah tegas untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan BBM subsidi.
Riva juga menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya sebagai upaya penertiban, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan subsidi bagi yang benar-benar berhak. Pihaknya akan terus melakukan verifikasi dan pembenahan data secara berkala.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mendukung program ini dengan melakukan pendaftaran dan penggunaan QR Code. Hal ini penting untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Program subsidi tepat BBM ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Pertamina juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan sistem pengawasan agar program ini berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya langkah tegas seperti pemblokiran ini, diharapkan tidak ada lagi kecurangan dalam penggunaan BBM subsidi. Pertamina akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuan.
Langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab Pertamina dalam mengelola sumber daya energi nasional dengan bijak dan efisien. Ke depan, Pertamina akan terus mengembangkan inovasi dan teknologi untuk mendukung program-program energi berkelanjutan.
Dengan demikian, upaya menjaga ketepatan sasaran subsidi BBM ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
(Tf/red)