Serang Kota, 09 Juni 2024 || Ckmpaskotanews.com – Peristiwa tragis terjadi di Desa Sukamampir, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. BE (34 tahun), dalam keadaan marah karena hasrat birahinya tidak dipenuhi, tega menusuk perut istri sirinya menggunakan pisau dapur. Setelah melampiaskan amarahnya, BE melarikan diri, sementara korban, SA (18 tahun), segera dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara.
Insiden ini terjadi pada Jumat, 7 Juni 2024. Sebelum penganiayaan terjadi, BE meminta dilayani oleh istri sirinya, namun permintaan tersebut ditolak oleh SA. Penolakan ini membuat BE semakin marah dan berujung pada tindakan brutal yang mengancam nyawa istrinya.
Menurut keterangan yang dihimpun, SA menolak ajakan suaminya karena merasa tidak dinafkahi dengan baik. Meskipun BE telah merayu dan memohon, SA tetap tidak mau melayani suaminya. Penolakan ini membuat BE naik pitam dan akhirnya mengambil langkah nekat.
Dengan amarah yang memuncak, BE pergi ke dapur dan mengambil pisau. Kembali menemui istrinya, BE langsung menusukkan pisau tersebut ke perut SA. Tindakan kejam ini membuat SA menjerit kesakitan dan meminta pertolongan.
Jeritan SA yang menyayat hati segera menarik perhatian keluarga dan tetangga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, mereka bergegas menuju lokasi kejadian. Keluarga yang tiba lebih dahulu segera memberikan pertolongan pertama dan membawa SA ke puskesmas setempat.
Namun, melihat kondisi luka yang cukup parah, SA segera dirujuk ke RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif. Saat ini, SA masih dalam perawatan intensif dan kondisinya masih dipantau oleh tim medis.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan ini. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap korban yang masih dalam perawatan intensif.
“Kejadiannya memang ada tapi kami belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena korban belum dapat dilakukan pemeriksaan,” ujar Andi Kurniady saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 9 Juni 2024.
Sementara itu, pelaku BE masih dalam pencarian pihak kepolisian. Tim dari Polres Serang terus berupaya mengejar pelaku yang melarikan diri pasca kejadian tersebut. Publik diimbau untuk melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui keberadaan pelaku.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kesadaran akan perlindungan terhadap korban kekerasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan kejahatan serius yang membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak. Selain penegakan hukum, edukasi dan pencegahan juga menjadi kunci penting untuk mengurangi kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan di sekitarnya. Solidaritas dan kepedulian antarwarga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Kini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta di balik peristiwa ini. Semoga keadilan bisa segera ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Konten ini mungkin melanggar kebijakan penggunaan kami.
Apakah kami salah memahami? Beri tahu kami dengan memberikan respons tidak suka ini.
(Tf/red)