Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Kabupaten Pandeglang Banten, Anggaran 500 Juta Rupiah Dipertanyakan

oleh

PANDEGLANG BANTEN || Compaskotanews.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten mengungkap adanya indikasi perjalanan dinas fiktif dan biaya akomodasi kunjungan kerja yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang.

Laporan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, yang diidentifikasi dengan nomor 37.A/LHP/XVIII.SRG/05/2024 pada 20 Mei 2024.

Dalam laporan tersebut, BPK menjelaskan bahwa biaya perjalanan dinas yang terindikasi tidak dilakukan atau fiktif, biaya penginapan hotel tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, serta biaya transportasi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

BPK merekomendasikan agar Sekretariat DPRD Pandeglang mengembalikan kelebihan anggaran yang mencapai setengah miliar rupiah lebih tersebut ke kas daerah.

Berdasarkan uji petik yang dilakukan terhadap kegiatan perjalanan dinas ke wilayah Jawa Barat dan Banten pada tahun 2023, terdapat 25 kegiatan perjalanan dinas yang terindikasi tidak dilaksanakan.

BPK merinci bahwa tidak ada kunjungan kerja atas 13 kegiatan DPRD Pandeglang yang tercatat dalam daftar hadir. Terdapat juga ketidaksesuaian pada daftar hadir dalam 12 kunjungan kerja lainnya. Berdasarkan catatan ini, BPK mengungkap bahwa ada realisasi belanja perjalanan dinas sebesar Rp374.900.000 yang terindikasi tidak dilaksanakan oleh DPRD Pandeglang.

Selain itu, BPK juga mencatat adanya bukti pertanggungjawaban biaya transportasi perjalanan dinas DPRD Pandeglang berupa struk pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dengan nilai Rp120.605.000.

Temuan lainnya terkait biaya penginapan dengan nilai Rp22.884.000. BPK merekomendasikan agar Sekretariat DPRD Pandeglang memproses pemulihan kelebihan bayar sebesar Rp518.389.000 untuk disetorkan ke kas daerah.

Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi, mengakui bahwa temuan BPK ini saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang, termasuk proses pengembalian ke kas negara.

BACA JUGA :  Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Keluarkan Intruksi Larangan Judi Online Pada ASN

“Itu hanya kesalahan seperti struk bensin saja, karena koordinasinya kurang. Kami juga tidak kenal dengan petugas BBM, jadi ketika diuji petik oleh BPK, terindikasi seperti itu,” kata Udi kepada wartawan pada Senin (10/6/2024).

Saat ditanya apakah kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah, Udi menyebut bahwa proses pengembalian tengah berproses. “Kalau itu sedang berproses,” tandasnya.

Laporan temuan BPK ini menambah deretan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah, yang kerap kali menimbulkan polemik dan merusak citra lembaga.

Isu perjalanan dinas fiktif bukanlah hal baru dalam pemerintahan, namun temuan terbaru ini memperlihatkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran di tingkat daerah.

Sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran, BPK terus berupaya menegakkan disiplin anggaran demi mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Tindak lanjut atas temuan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan anggaran DPRD Pandeglang, dengan harapan transparansi dan akuntabilitas dapat terus ditingkatkan.

DPRD Pandeglang sendiri diharapkan dapat lebih memperhatikan setiap detail penggunaan anggaran untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

Dengan adanya temuan ini, publik berharap agar setiap pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dapat diberi sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Langkah konkret dan cepat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat.

Semua mata kini tertuju pada tindak lanjut Sekretariat DPRD Pandeglang dalam menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan dana ke kas daerah secepat mungkin.

Ketegasan dalam menindak pelanggaran anggaran merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

(Tf/red)

BACA JUGA :  Rahasia dan Manfaat Minum Air Kelapa Setiap Hari: Bikin Gairah Hidup Sehat yang Menyegarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *