Jakarta 12 Juni 2024 || Compaskotanews.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas judi online. Menurut Hadi, setelah Perpres dikeluarkan, pihaknya akan segera mengambil tindakan.
“Kita hanya menunggu perintah melalui Perpres. Jika minggu ini turun, minggu ini juga kita akan langsung bekerja karena masyarakat sangat membutuhkan tindakan tegas untuk memberantas judi online,” ujar Hadi kepada wartawan di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/6/2024).
Hadi menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi judi online yang semakin meresahkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menghapus ribuan situs dan memblokir lebih dari 50 ribu rekening yang terkait dengan aktivitas judi online.
“Kominfo sudah men-take down akun-akun judi online. Saya kira Menkominfo sudah bekerja keras. Kami juga bekerja sama dengan OJK dan PPATK, sudah memblokir 5.000 rekening. Semua rekening tersebut akan kami tindak lanjuti dan informasikan kepada media,” jelas Hadi.
Lebih lanjut, Hadi memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme penyelesaian permasalahan judi online yang akan dilaksanakan oleh tim Satgas. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga telah dilakukan untuk memastikan langkah-langkah pemberantasan berjalan efektif.
“Kami sudah punya rencana yang jelas dan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kami akan menyelesaikan masalah ini dan melaporkannya kepada masyarakat apa saja yang telah dilakukan,” tambahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah tegas dengan membentuk Satgas untuk mengurangi transaksi judi online yang nilainya mencapai hampir Rp 100 triliun pada kuartal pertama 2024. Menurut Menkominfo Budi Arie, jumlah transaksi ini sangat meresahkan dan membutuhkan tindakan cepat.
“Dalam tiga bulan pertama 2024 saja, hampir Rp 100 triliun nilai transaksi judi online, ini memang sangat meresahkan. Satgas ini diharapkan dapat menekan jumlah transaksi tersebut sesuai data PPATK,” kata Budi Arie dalam keterangan pers seusai rapat pada Rabu (22/5/2024).
Budi Arie juga menambahkan bahwa dalam jangka pendek, Satgas memiliki tiga tugas utama dari Presiden Jokowi. Pertama, melakukan gebrakan pemberantasan judi online; kedua, memutus ekosistem judi online; dan ketiga, memberantas semua elemen dalam ekosistem tersebut.
Satgas Pemberantasan Judi Online akan dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas. Sementara itu, Budi Arie akan menjabat sebagai Ketua Bidang Pencegahan, dan Kapolri Listyo Sigit akan bertindak sebagai Ketua Penindakan.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas semua bentuk perjudian online di Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal tersebut. Hadi menegaskan bahwa kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan agar upaya ini bisa berjalan efektif dan memberikan hasil yang nyata.
(Tf/red)