PPDB SMPN 1 Rangkasbitung Lebak Banten: DPRD Lebak Desak Tanggungjawab Pada Pihak Sekolah

oleh

Lebak, Banten || Compaskotanews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Rangkasbitung menjadi sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Bangbang SP, mengkritisi proses penerimaan yang dinilai kurang transparan.

Ketua DPC Gerindra ini menyoroti banyaknya keluhan terkait ketidaktransparanan dalam proses seleksi. Bangbang menegaskan bahwa pihak sekolah atau panitia seleksi harus bertanggung jawab penuh atas kelancaran dan kejelasan proses tersebut.

Floating Ad with AdSense
X

Permasalahan utama yang menjadi perhatian adalah hilangnya berkas pendaftaran siswa. Ini merupakan isu serius yang perlu segera dievaluasi oleh pihak terkait. “Panitia seleksi harus bertanggung jawab. Evaluasi mendalam sangat diperlukan,” ungkap Bangbang kepada wartawan pada Rabu, 10 Juli 2024.

Selain itu, Bangbang juga meminta Dinas Pendidikan Lebak untuk turut serta mengevaluasi kinerja panitia seleksi PPDB di SMPN 1 Rangkasbitung. “Kami minta Dinas Pendidikan Lebak untuk segera mengevaluasi panitia seleksi di SMPN 1 Rangkasbitung,” tegasnya.

Bangbang menekankan pentingnya tanggung jawab dari Kepala Sekolah sebagai pemangku kebijakan di sekolah. Menurutnya, jika Kepala Sekolah tidak mampu menjaga transparansi, sebaiknya mengundurkan diri. “Jika tidak sanggup transparan, lebih baik mundur saja. Masih banyak yang bersedia menjadi Kepala Sekolah di SMPN 1 Rangkasbitung,” lanjutnya.

Masalah ini, jika tidak dapat diselesaikan oleh Dinas Pendidikan, akan dibawa ke DPRD Lebak untuk dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Jika dianggap perlu, kami akan panggil mereka untuk RDP,” tutup Bangbang.

Sebelumnya, puluhan orang tua siswa menggeruduk SMPN 1 Rangkasbitung. Mereka kecewa dengan proses penerimaan PPDB yang dilakukan oleh panitia sekolah. Saat para orang tua mendatangi sekolah, tidak ada satu pun panitia yang berada di tempat.

Kejadian ini menambah kekhawatiran masyarakat tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan siswa baru di sekolah tersebut. Bangbang berharap, dengan desakan ini, pihak sekolah dan dinas pendidikan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

BACA JUGA :  Pemerintah Alokasikan Rp 800 Miliar untuk Memperbaiki Jalan Rusak di Lampung

Kritik dari DPRD dan aksi protes dari orang tua siswa menjadi sinyal kuat bahwa transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan siswa harus ditingkatkan. Semua pihak berharap adanya perubahan yang positif demi kebaikan bersama.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *