Jakarta || Compaskotanews com —
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh perangkat Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari. Pada Kamis (18/7), Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwy Prasetyo, menegaskan bahwa penyelidikan ini melibatkan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan mengklarifikasi kasus tersebut kepada pihak pemerintahan desa.
Lilik menyatakan bahwa kepala desa sudah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi ini. Dari keterangan yang diperoleh, ada indikasi kuat adanya praktik korupsi di Desa Menanggal. Kepala desa juga mengakui adanya indikasi tersebut, namun penanganan kasus ini juga sedang berjalan di inspektorat.
Kejari akan segera berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk penanganan lebih lanjut, terutama karena taksiran kerugian yang ditimbulkan belum mencapai Rp 100 juta. Ada kemungkinan pengembalian dana oleh pihak terkait. Lilik menekankan pentingnya koordinasi dengan inspektorat untuk menghindari penanganan yang tumpang tindih.
Sementara itu, Kepala Desa Menanggal, Moch. Irvan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh kejaksaan pada Senin (15/7) dan Selasa (16/7). Ia menyatakan bahwa dirinya telah memberikan semua informasi yang diperlukan tanpa ada tendensi apapun.
Inspektur Pemkab Mojokerto, Poedji Widodo, belum merespons konfirmasi terkait kasus ini hingga berita ini ditulis. Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat Desa Menanggal melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh sekretaris desa (sekdes) ke kantor Kejari Kabupaten Mojokerto pada Senin (8/11). Mereka mencurigai adanya tata kelola keuangan desa yang tidak beres.
Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021-2023 sebesar Rp 86 juta yang seharusnya digunakan untuk program ketahanan pangan dan pembangunan diduga disalahgunakan. Selain itu, uang pajak PBB warga sebesar Rp 6 juta juga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Praktik korupsi ini dinilai sangat merugikan warga dan menghambat pembangunan desa.
Dalam penyelidikan ini, kejaksaan berusaha untuk memastikan bahwa semua dana yang disalahgunakan bisa dikembalikan dan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur. Koordinasi yang baik antara kejaksaan dan inspektorat diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Masyarakat berharap agar pelaku korupsi bisa segera dihukum dan dana yang disalahgunakan bisa dikembalikan untuk pembangunan desa.
Penanganan kasus ini juga diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi perangkat desa lainnya agar tidak terlibat dalam praktik korupsi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi.
Kejari Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi korupsi di desa mereka. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberantas korupsi.
Dalam menghadapi kasus ini, perangkat Desa Menanggal diharapkan bisa bersikap kooperatif dan memberikan semua informasi yang dibutuhkan. Penanganan yang cepat dan tepat akan sangat membantu dalam menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Kejaksaan juga berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di wilayah lain agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Edukasi dan pelatihan bagi perangkat desa juga akan ditingkatkan untuk memastikan mereka memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan dana publik. Dengan demikian, dana desa bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Tf/red)