Pemkot Serang dalam Penandatanganan Pemindahan RKUD Batal: Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Diperiksa Kejari

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com — Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan PT Pembangunan Daerah Banten, atau yang lebih dikenal sebagai Bank Banten, yang dijadwalkan berlangsung di salah satu hotel di Kota Serang pada Kamis (25/7/2024), harus dibatalkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, yang juga berperan sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD), tidak hadir dalam acara tersebut. Menurut Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, Imam sangat sulit dihubungi sejak pagi hari.

“Pada pagi hari kami mencoba menghubungi beliau melalui telepon, tetapi handphone-nya tidak aktif. Saya mengirimkan pesan melalui WhatsApp tetapi belum dibalas. Setelah dikonfirmasi ke kantor, diinformasikan bahwa beliau sedang sakit,” jelas Yedi.

Ketiadaan Imam di acara tersebut menimbulkan spekulasi. Namun, Yedi mengungkapkan bahwa kemungkinan besar Imam sakit akibat kelelahan setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait pengelolaan Stadion Maulana Yusuf pada hari sebelumnya, Rabu (24/7).

“Mungkin karena kelelahan setelah diperiksa oleh Kejari terkait pengelolaan Stadion Maulana Yusuf. Kita tunggu saja, semoga beliau cepat sehat,” tambah Yedi.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pokok perkara yang menyebabkan Imam diperiksa oleh Kejari, Yedi mengaku tidak mengetahui detailnya. Ia menyarankan agar informasi lebih lanjut langsung ditanyakan kepada Imam.

“Itu tanyakan langsung ke Pak Imam,” kata Yedi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serang, Aditya Nugroho, membenarkan bahwa Imam telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait pengelolaan Stadion Maulana Yusuf.

“Iya betul, diperiksa sebagai saksi saja,” singkat Aditya.

Ketiadaan Imam dalam acara penting ini menjadi perhatian, terutama karena acara tersebut melibatkan penandatanganan kerja sama yang dianggap vital bagi Pemkot Serang dan Bank Banten. Sejak pagi hingga sore hari, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat bersama jajaran Bank Banten telah hadir di lokasi acara dengan harapan penandatanganan dapat dilangsungkan.

BACA JUGA :  Libur Natal dan Tahun Baru 2024: PMI Banten Siagakan 175 Relawan dan Ambulans Antisipasi Keselamatan Pemudik

Acara penandatanganan yang batal ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kesiapan dan transparansi Pemkot Serang dalam menjalankan kerja sama penting ini. Banyak pihak berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan, mengingat pentingnya kelancaran pengelolaan keuangan daerah.

Terlepas dari insiden ini, Pj Walikota Yedi Rahmat tetap optimis dan berharap agar Imam segera pulih dan dapat melanjutkan tugasnya dengan baik. “Kita doakan saja semoga beliau cepat sehat dan bisa kembali menjalankan tugasnya,” ujar Yedi.

Dalam situasi ini, komunikasi yang efektif antara pejabat pemerintah menjadi sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Ketiadaan komunikasi yang jelas dapat menyebabkan kekhawatiran dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Bank Banten, sebagai mitra dalam kerja sama ini, juga mengharapkan adanya penyelesaian cepat dari pihak Pemkot Serang agar proses penandatanganan kerja sama dapat segera direalisasikan demi kepentingan bersama.

Dengan adanya kejadian ini, penting bagi Pemkot Serang untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme komunikasi internal dan eksternal, serta memastikan bahwa setiap pejabat yang terlibat dalam tugas penting dapat dihubungi dan hadir pada saat diperlukan.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan memastikan bahwa semua tugas dijalankan dengan baik tanpa mengorbankan kesejahteraan individu.

(Toni f/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *