Propam Polresta Serang Kota Selidiki Kelalaian Petugas Setelah Tahanan Berinisial A Kabur

oleh
Propam Polresta Serang Kota Selidiki Kelalaian Petugas Setelah Tahanan Berinisial A Kabur

Propam Polresta Serang Kota tengah menyelidiki kasus pelarian tahanan berinisial A (30) yang diduga disebabkan oleh kelalaian anggota piket. Saat ini, dua anggota Polresta Serang Kota masih menjalani pemeriksaan oleh Propam.

“Kami masih dalam proses investigasi terkait dua petugas yang terlibat,” ungkap Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani, kepada wartawan di Serang, Banten, pada Senin (29/7/2024).

Floating Ad with AdSense
X

Menurut Raden, pelarian tahanan A (30) dapat diakibatkan oleh kelalaian petugas yang bertugas pada saat itu. Namun, hal ini akan dipastikan setelah Propam Polresta Serang Kota menyelesaikan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan.

“Proses ini sedang ditangani oleh Propam. Sementara, dugaan kelalaian petugas masih menjadi fokus kami,” tambahnya.

Tahanan A (30), yang sebelumnya melarikan diri dari Mapolresta Serang Kota, akhirnya berhasil ditangkap. Ia adalah pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, yang berhasil diamankan di area pegunungan Desa Wangun, Padarincang, Kabupaten Serang.

“Setelah pencarian selama 85 jam, tepatnya pada Minggu pukul 23.30 WIB, di Desa Wangun Atas di ketinggian gunung Padarincang, kami berhasil menangkap kembali saudara Agus,” jelas Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto, dalam video keterangannya kepada CompasKotaNews.com.

Tersangka melarikan diri pada Kamis (25/7) pagi. Ia merupakan pelaku pembunuhan terhadap anaknya yang baru berusia 3 tahun, yang perbuatannya dilakukan pada Selasa (18/6) lalu. Pembunuhan ini diduga dipicu oleh upaya pelaku dalam mendalami ilmu kebatinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *