LEBAK, CompasKotaNews.com – Iwan Kurniawan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak. Penggantinya adalah Gunawan Rusminto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Banten. Gunawan dilantik sebagai Pj Bupati Lebak oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Al Muktabar mengungkapkan bahwa Iwan sekarang memegang tugas baru sebagai Pj Wali Kota Malang dan telah dilantik di sana.
“Dikarenakan (Pj) Bupati Lebak secara bersamaan dilantik menjadi wali kota di Malang, maka malam ini kita juga melaksanakan pelantikan untuk (Pj) Bupati Lebak,” jelas Al Muktabar di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Serang, pada Sabtu. Al Muktabar menekankan pentingnya pelantikan cepat ini agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah.
Dalam pelantikan tersebut, Al Muktabar memberikan beberapa arahan kepada Gunawan untuk jabatan barunya sebagai Pj Bupati Lebak. Arahan tersebut termasuk peningkatan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, pengentasan stunting, penanganan gizi buruk, dan kemiskinan ekstrem di Lebak. “Kita juga harus mendorong masuknya investasi ke daerah dengan baik,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi kinerja para Pj di daerah setiap tiga bulan sekali.
Dalam pembacaan surat keputusan pelantikan, dinyatakan bahwa Gunawan akan menjabat sebagai Pj Bupati Lebak paling lama satu tahun sejak tanggal pelantikan. Sebelumnya, Iwan Kurniawan ditunjuk sebagai Pj Bupati Lebak pada 4 November 2023 setelah Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2024. Gunawan saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Banten, dan pernah menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Pandeglang pada tahun 2020. (Red/CKN)