Serang Kota, 04 September 2024 || Compaskotanews.com – Pemerintah Kota Serang menggelar sosialisasi penting terkait pencegahan korupsi pada pengelolaan barang milik daerah, Rabu, 4 September 2024. Acara ini berlangsung di ruang aula Lantai 1 Setda Kota Serang, dihadiri oleh berbagai elemen penting pemerintahan kota.
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, menegaskan pentingnya kehadiran dan partisipasi aktif semua pihak dalam sosialisasi ini. Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat-camat, serta Direktur RSUD Kota Serang dan Perumdam Tirta Madani Kota Serang.
Dalam sambutannya, Yedi Rahmat menyatakan bahwa acara ini merupakan bagian integral dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Serang. “Alhamdulillah, semua hadir dan mendengarkan bersama penekanan-penekanan yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Yedi Rahmat.
Menurutnya, kehadiran para pejabat ini merupakan langkah awal yang penting dalam memerangi korupsi di Kota Serang. Ia menekankan bahwa sosialisasi ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi sebagai langkah nyata dalam membangun integritas di lingkungan pemerintahan.
Setelah sesi pagi, kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan pada siang hari dengan agenda tambahan bersama KPK. “Nanti kita akan melanjutkan kegiatan bersama-sama dengan KPK, dengan penekanan yang lebih mendalam terkait pencegahan korupsi,” tambah Yedi.
Ia menekankan pentingnya mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai. Menurutnya, ini adalah kesempatan bagi semua pihak untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi dalam pengelolaan barang milik daerah.
“Pembahasan demi pembahasan dalam sosialisasi ini harus diikuti dengan baik karena semuanya demi kebaikan bersama,” harap Yedi Rahmat. Ia yakin bahwa melalui kegiatan ini, Pemkot Serang dapat lebih memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Pj Wali Kota Serang ini juga menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara terus menerus dan tidak boleh berhenti pada kegiatan ini saja. “Ini adalah langkah awal, dan kita harus melanjutkannya dengan tindakan nyata,” ujarnya.
Ia berharap agar para peserta tidak hanya mendengarkan, tetapi juga memahami dan mengaplikasikan materi yang disampaikan. Yedi mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen bersama.
Selain itu, Yedi juga menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam menjaga integritas di Kota Serang.
Pada akhirnya, ia menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab moral untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Ini adalah upaya kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, demi kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” tutup Yedi Rahmat.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Serang berharap agar seluruh elemen pemerintahan dapat lebih waspada dan proaktif dalam mencegah tindakan korupsi, demi menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan dipercaya oleh masyarakat.
(Tf/red)