Fokus Pada Layanan Transaksi Digital Pemprov Banten: Strategi Cegah Korupsi dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

oleh

Serang Banten || Compaskotanews.com —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi melalui pelaksanaan transaksi digital di lingkungan pemerintah daerah (pemda). Langkah ini diyakini dapat mendukung transparansi keuangan serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Virgojanti, menyampaikan bahwa Pemprov Banten sudah sejak lama mendukung pelaksanaan transaksi digital di pemda, terutama setelah dibentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Menurutnya, digitalisasi transaksi ini bukan hanya sekadar inovasi, tetapi juga upaya serius dalam mencegah potensi kebocoran keuangan.

Salah satu keuntungan utama dari transaksi digital, jelas Virgojanti, adalah kemampuannya untuk menghindari kebocoran keuangan. Dengan sistem ini, uang yang masuk langsung ke rekening pemerintah daerah, sehingga potensi manipulasi atau penyalahgunaan bisa diminimalkan.

Selain itu, transaksi digital juga dapat menghindarkan pemerintah dari peredaran uang palsu, memastikan setiap pendapatan pajak masuk secara langsung ke kas daerah. Hal ini penting untuk menjaga keakuratan data dan keuangan daerah, yang secara tidak langsung meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kepercayaan publik yang tumbuh melalui digitalisasi ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan minat para investor dan pelaku usaha. “Transaksi digital turut memperkuat perekonomian Provinsi Banten karena menambah kepercayaan investor kepada pemerintah daerah,” ungkap Virgojanti.

Pemerintah Provinsi Banten sendiri tidak hanya mengandalkan wacana, melainkan telah membentuk Tim P2DD pada 31 Maret 2021. Pembentukan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.81-Huk/2021. Tim ini bertugas mempercepat implementasi digitalisasi di daerah sesuai dengan arahan dari pusat.

Langkah cepat Pemprov Banten ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 yang mengamanatkan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Dengan adanya kerangka hukum yang jelas, Pemprov Banten mampu bergerak cepat dan efektif dalam menjalankan program-program digitalisasi.

BACA JUGA :  Nanny Tjahjanto Ketua IKAWTI ATR/BPN Prov Banten Hadirkan Kebahagiaan Melalui Momen Bakti Sosial HANTARU 2023

Dalam konteks pelayanan pembayaran pajak, Virgojanti menambahkan bahwa transaksi digital membawa banyak manfaat, di antaranya kecepatan, kemudahan, dan biaya yang lebih terjangkau. Hal ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, yang kemudian berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Virgojanti juga menegaskan, Pemprov Banten sangat serius dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan sistem digitalisasi yang terintegrasi, segala transaksi menjadi lebih transparan dan mudah diawasi oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Keberhasilan Pemprov Banten dalam mengimplementasikan sistem yang baik ini terbukti melalui raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. WTP merupakan penghargaan atas tata kelola keuangan yang dianggap akuntabel dan transparan.

Tidak hanya Pemprov, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten juga berhasil meraih Opini WTP tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa semangat transparansi dan akuntabilitas telah merata di seluruh wilayah Banten.

Namun demikian, meski banyak pencapaian positif, tantangan tetap ada. Pemprov Banten perlu terus meningkatkan literasi digital masyarakat dan memastikan bahwa infrastruktur digital di daerah-daerah terpencil bisa mendukung program ini. Sebab, tanpa dukungan dari masyarakat, program digitalisasi ini tidak akan maksimal.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa semua pegawai di lingkungan pemda mampu beradaptasi dengan sistem digital ini. Pelatihan dan sosialisasi yang intensif perlu terus dilakukan agar proses transformasi digital bisa berjalan lancar.

Langkah Pemprov Banten dalam mempercepat digitalisasi patut diapresiasi, namun tantangan jangka panjang seperti pemeliharaan infrastruktur dan peningkatan kapasitas SDM harus menjadi perhatian utama. Dengan demikian, Banten bisa terus menjadi contoh dalam implementasi tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

BACA JUGA :  Transformasi Digital Desa: Pj Gubernur Banten Dorong Kesejahteraan Bersama Melalui Aplikasi Digdaya

Pada akhirnya, keberhasilan digitalisasi transaksi di Banten diharapkan mampu mendorong daerah lain untuk melakukan hal serupa, menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di seluruh Indonesia.

(Tf/red)