Serang Kota, 06 September 2024 || Compaskotanews.com —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengambil langkah signifikan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menambah 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi peningkatan jumlah pemilih yang terus berkembang. Penambahan TPS ini, menurut Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Serang, Abdul Rohman, merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) terbaru terkait data pemilih.
Pada awalnya, KPU Kota Serang memetakan sebanyak 970 TPS yang akan digunakan dalam Pilkada serentak. Namun, setelah dilakukan pembaruan data melalui proses coklit, jumlah TPS meningkat menjadi 992. Penambahan ini bertujuan untuk memfasilitasi pemilih baru serta pemilih yang berpindah domisili.
Rohman menekankan bahwa peningkatan jumlah TPS tidak hanya terjadi di beberapa wilayah saja, tetapi hampir merata di seluruh kecamatan di Kota Serang. Kecamatan seperti Taktakan mengalami penambahan dari 142 menjadi 148 TPS, sementara di Kecamatan Serang, jumlah TPS meningkat dari 320 menjadi 328. Namun, Kecamatan Curug tetap memiliki jumlah TPS yang sama, yakni 83 TPS.
Sementara itu, dalam pernyataan resminya, Rohman menjelaskan bahwa data pemilih ini masih bersifat dinamis dan bisa mengalami perubahan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 22-23 September 2024. Hal ini disebabkan oleh adanya proses verifikasi lanjutan yang memungkinkan warga memberikan tanggapan terkait perubahan data, perbaikan nama, atau laporan kematian.
Penambahan TPS ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Dengan bertambahnya jumlah TPS, diharapkan pemilih akan lebih mudah mengakses tempat pemungutan suara dan menggunakan hak pilihnya secara aman dan nyaman.
Menurut Rohman, dengan adanya penambahan TPS ini, KPU Kota Serang juga berupaya untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara dapat berjalan lancar, mengingat adanya peningkatan jumlah pemilih, baik yang baru maupun yang berpindah domisili. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.
Lebih lanjut, Abdul Rohman juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan situs resmi KPU dalam mengecek apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih. Layanan ini, yang dapat diakses melalui www.cekdptonline.kpu.go.id, akan membantu masyarakat untuk memastikan bahwa hak pilih mereka telah terdaftar dengan benar.
Dalam konteks penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU Kota Serang tidak hanya mempersiapkan logistik seperti TPS, tetapi juga memfasilitasi pemilih dengan informasi yang akurat dan up-to-date. Langkah ini diambil agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat menjalankan hak demokrasi mereka dengan baik.
Selain itu, Rohman juga menegaskan bahwa KPU akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memastikan keabsahan data pemilih. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen KPU untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
Dengan segala persiapan yang dilakukan, KPU Kota Serang berharap Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Penambahan TPS ini hanyalah salah satu dari sekian banyak langkah yang telah dan akan dilakukan oleh KPU dalam memastikan kelancaran proses pemilihan.
Pada akhirnya, kesuksesan Pilkada serentak 2024 di Kota Serang sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, KPU terus mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek data mereka dan turut serta dalam menjaga kelancaran proses pemilihan.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta dukungan dari pihak-pihak terkait, diharapkan Pilkada serentak 2024 tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kota Serang.
(Tf/red)