Mamah Maryamah Angkat Bicara: Klarifikasi Tuduhan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial dan Laporan Polda Banten

oleh

SERANG KOTA, 21 Nopember 2024 || Compaskotanews.com – Mamah Maryamah, seorang marketing perumahan di BSD, akhirnya buka suara setelah merasa namanya dicemarkan melalui media sosial dan dilaporkan ke Polda Banten. Tuduhan ini bermula dari permasalahan terkait transaksi oper kredit rumah yang melibatkan dirinya dan seorang konsumen berinisial R.

Kisah ini bermula ketika Mamah Maryamah berencana mengoper dua unit rumah kepada konsumen R karena merasa berat untuk melanjutkan cicilannya. Setelah R menyatakan minat dan memberikan uang sebesar Rp30 juta, kesepakatan oper kredit yang sudah direncanakan mendadak dibatalkan sepihak oleh R.

Floating Ad with AdSense
X

R kemudian meminta dua unit rumah lain yang lebih standar dengan syarat Surat Persetujuan Kredit (SP3K). Mamah menyetujui permintaan tersebut dan membawa urusan ini ke notaris. Namun, permasalahan muncul ketika hasil BI Checking R dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hal ini membuat Mamah harus mencari pihak ketiga untuk melanjutkan proses atas nama konsumen lain, yaitu Ade Samsul dan Asep.

Ade Samsul berhasil mendapat persetujuan dari pihak bank dan telah menerima komisi sebesar Rp5 juta sesuai perjanjian. Namun, Asep belum memperoleh persetujuan dari bank yang ditunjuk. Di tengah proses tersebut, muncul pihak ketiga yang disebut sebagai IR, DN, dan IN, yang diduga menghambat kelancaran transaksi tersebut.

Mamah mengungkapkan, satu dari dua unit rumah yang menjadi permintaan R telah mendapat persetujuan. Namun, satu unit lainnya yang atas nama Asep ternyata diproses kembali oleh IR tanpa sepengetahuan Mamah. IR bahkan menjual rumah tersebut kepada pihak lain, meskipun rumah itu telah dipesan atas nama R.

BACA JUGA :  Peningkatan Jalan Nasional Serang, Cikande, Rangkasbitung, Koalisi Sipil Ungkap Dugaan Kejanggalan Di Proyek.

“Saya sudah berusaha memberikan yang terbaik untuk konsumen di BSD. Semua administrasi dari R yang telah saya terima juga sebagian sudah saya serahkan ke developer. Kalau saya dituduh penipu, apa yang saya tipu? Satu unit rumah sudah acc atas nama R, sementara satu unit lainnya masih dalam proses. Ini bukan kesalahan saya,” ujar Mamah dengan tegas.

Mamah juga menekankan bahwa segala kendala dalam proses ini tidak terlepas dari campur tangan pihak-pihak tertentu yang dianggap tidak bekerja profesional. “Bagaimana mungkin nama saya disebut sebagai penipu, sementara saya sudah menunjukkan bukti-bukti bahwa unit yang diminta oleh R ada dan dalam proses yang jelas,” tambahnya.

Pencemaran nama baik yang diterimanya melalui media sosial dan laporan ke Polda Banten, menurut Mamah, telah merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional. Ia mengaku memiliki bukti-bukti yang cukup untuk melaporkan balik pihak yang mencemarkan namanya sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jika saya ingin membalas laporan ini, saya bisa dengan mudah melakukannya. Saya punya bukti yang kuat untuk menuntut pihak-pihak yang mencemarkan nama saya. Tapi saya berharap kita bisa menyelesaikan ini secara baik-baik,” katanya.

Lebih jauh, Mamah mengimbau para rekan marketing di BSD untuk bekerja sama dengan baik dan tidak saling menjatuhkan. “Kita berada di satu profesi yang sama. Harusnya saling mendukung, bukan menjatuhkan. Saya sudah menjual ratusan unit rumah di BSD dan bangga bisa bekerja di sini. Saya harap rekan-rekan marketing lain bisa menjaga nama baik kita bersama,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga etika profesional dalam dunia marketing. Menurutnya, persaingan sehat adalah kunci untuk menjaga kepercayaan konsumen dan reputasi BSD sebagai kawasan hunian yang berkembang pesat.

BACA JUGA :  21TPS (Tempat Pemungutan Suara) Terdampak Banjir di Kota Tangerang: Kapolres Memastikan Keadaan Logistik Pemilu Aman

Di tengah persoalan ini, Mamah berharap pihak-pihak terkait, termasuk konsumen dan rekan marketing, dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. “Mari kita selesaikan dengan bijak. Jangan sampai nama baik kita semua tercoreng hanya karena masalah seperti ini,” pungkasnya.

Kasus ini menunjukkan tantangan yang sering dihadapi oleh para pelaku marketing di lapangan. Selain harus memastikan transaksi berjalan lancar, mereka juga diharuskan menjaga hubungan baik dengan konsumen dan rekan kerja. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar lebih profesional dan menghargai etika dalam bekerja.

(Tf/red)