Serang Cikande, 20 Januari 2025 || Compaskotanews.com —
Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kampung Kalong Baru, Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, memicu keresahan warga setempat. Berdasarkan hasil penelusuran awak media Compaskotanews.com dan pengakuan sejumlah warga, aktivitas tersebut diduga dikelola oleh seorang agen ilegal berinisial JSM.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah milik JSM kerap menjadi tempat hilir mudik muda-mudi yang membeli miras, terutama pada malam Minggu. Kondisi ini membuat gang di kampung tersebut ramai oleh pembeli, yang mayoritas adalah anak muda.
Lebih mencurigakan lagi, menurut warga, terlihat adanya mobil patroli milik Polsek Cikande yang hanya memonitor situasi tanpa mengambil tindakan. Sejumlah warga menduga oknum polisi terlibat karena terlihat menerima amplop sebelum pergi meninggalkan lokasi tanpa melakukan penertiban.
Dari pantauan warga, di rumah milik JSM terdapat tumpukan kardus berisi miras dengan berbagai merek. Barang-barang tersebut didistribusikan ke daerah Panebong dan sekitarnya, selain juga dijual langsung kepada warga setempat maupun dari luar desa.
Eman (bukan nama sebenarnya), salah satu warga Kampung Kalong Baru, mengaku khawatir dengan dampak sosial yang ditimbulkan. Ia mengatakan bahwa aktivitas anak muda yang mabuk-mabukan di kawasan modern desa itu sering kali mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya para karyawan yang pulang bekerja.
“Saya merasa risih. Setiap kali pulang kerja, sering kali melihat anak muda mabuk-mabukan. Bahkan, ada yang menggoda dengan sikap beringas. Hal ini sangat mengganggu,” ujar Eman.
Keresahan serupa juga dirasakan oleh sejumlah warga lainnya. Mereka menilai keberadaan agen miras ilegal di lingkungan perkampungan modern tersebut tidak hanya merusak moral, tetapi juga menciptakan potensi konflik.
“Kami takut. Anak-anak muda yang mabuk ini sering membuat onar. Kalau tidak segera ditindak, ini bisa menjadi masalah besar,” tambah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar lokasi.
Warga berharap Polsek Cikande mengambil tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal ini. Mereka mendesak aparat berwenang agar segera menertibkan rumah milik JSM yang menjadi pusat distribusi miras di desa mereka.
“Kalau ini terus dibiarkan, situasi akan semakin tidak kondusif. Kami butuh keamanan dan ketenangan di kampung ini,” tegas seorang warga.
Situasi ini semakin ironis karena Kampung Kalong Baru dikenal sebagai kawasan perkampungan modern yang seharusnya menjadi contoh bagi lingkungan sekitar. Namun, keberadaan miras ilegal justru mencoreng citra positif tersebut.
Selain itu, warga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, termasuk dugaan adanya pembiaran oleh aparat kepolisian setempat. Warga menduga, jika tidak ada upaya serius dari pihak kepolisian, praktik semacam ini akan terus berlangsung.
Kapolsek Cikande diminta segera turun tangan untuk menangani peredaran miras ilegal yang meresahkan ini. Penertiban diharapkan tidak hanya menyasar rumah JSM, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat.
Warga juga berharap pemerintah desa ikut mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka menginginkan dialog bersama antara warga, aparat, dan pemerintah setempat untuk mencari solusi terbaik demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Bagi sebagian warga, peredaran miras ilegal ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut moral generasi muda. “Anak-anak muda harusnya dibimbing, bukan dibiarkan mabuk-mabukan seperti ini. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Di sisi lain, ada kekhawatiran jika aparat tidak segera bertindak, praktik ini akan meluas ke desa-desa lain di Kecamatan Kibin. Hal ini dapat menciptakan efek domino yang memperburuk situasi sosial dan keamanan di wilayah tersebut.
Para pemuka agama juga ikut angkat bicara, mengingatkan bahwa miras adalah barang haram yang harus dijauhi. Mereka menyerukan agar warga menjaga generasi muda dari pengaruh negatif seperti ini.
Kini, semua mata tertuju pada Kapolsek Cikande. Warga menunggu langkah tegas untuk memberantas peredaran miras ilegal di Kampung Kalong Baru, demi menciptakan situasi yang lebih kondusif di Desa Barengkok.
Mampukah aparat menindak tegas agen ilegal seperti JSM di Kp Kalong Baru dan mengembalikan ketenangan bagi warga?
(Tf/red)