Profil Djan Faridz: Mantan Wantimpres dan Pengusaha yang Rumahnya Digeledah KPK

oleh
Profil Djan Faridz: Mantan Wantimpres dan Pengusaha yang Rumahnya Digeledah KPK
Profil Djan Faridz: Mantan Wantimpres dan Pengusaha yang Rumahnya Digeledah KPK

CompasKotaNews.com – Djan Faridz, lahir di Jakarta pada 5 Agustus 1950, adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia. Ia memulai karier bisnisnya dengan membuka usaha las dan menjual bahan bangunan. Pada tahun 1996, ia mendirikan PT Dizamatra Powerindo, sebuah perusahaan kontraktor swasta yang pernah bekerja sama dengan Pertamina.

Dalam dunia politik, Djan Faridz pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada periode 2011-2014 di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain itu, ia juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewakili DKI Jakarta pada tahun 2009.

Floating Ad with AdSense
X

Pada 17 Juli 2023, Presiden Joko Widodo melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 31 Maret 2022, total kekayaan Djan Faridz mencapai Rp90,88 miliar.

Pada 22 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Penggeledahan tersebut berlangsung selama lima jam, dan penyidik KPK membawa tiga koper berisi barang bukti.

Djan Faridz dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam berbagai organisasi, termasuk Nahdlatul Ulama, di mana ia pernah menjabat sebagai bendahara cabang Jakarta pada tahun 2009.

BACA JUGA :  Polda Banten Angkat Bicara Terkait Pemasangan Spanduk Paslon 02 di RS BhayangkaraPolda Banten