Serang Kota || Compaskotanews.com —
Tenaga honorer di Kota Serang kini memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Hal ini menjadi kabar baik bagi honorer yang selama ini mengabdikan diri, terutama di tengah kekosongan pegawai yang ditinggalkan akibat pengajuan pensiun.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi pada BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 164 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengajukan pensiun untuk tahun 2024. Angka tersebut terdiri dari 20 tenaga kesehatan, 29 tenaga teknis, dan 115 guru.
“Totalnya ada 164 ASN yang mengajukan pensiun. Pengajuan ini dilakukan pada 2024 karena sesuai aturan, harus diajukan satu tahun sebelumnya,” ujar Hafiz pada Kamis, 23 Januari 2024.
Sebagai langkah antisipasi kekosongan tersebut, Pemkot Serang berencana mengandalkan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Kebijakan ini diharapkan mampu menutupi kebutuhan pegawai di berbagai sektor.
Hafiz menyebutkan, pada seleksi tahap kedua tahun ini, sebanyak 1.143 tenaga honorer telah mendaftar dan dipastikan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Namun, peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu tetap terbuka, terutama bagi mereka yang memperoleh nilai seleksi tertinggi.
“Proses pengangkatan ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam menata tenaga honorer agar mendapatkan status yang lebih jelas, sekaligus menutup kekosongan pegawai akibat pensiun,” tambah Hafiz.
Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat total 3.759 tenaga honorer di Kota Serang. Dengan 1.143 yang sudah mendaftar, masih ada 2.616 tenaga honorer yang belum terdaftar dalam program seleksi PPPK.
Pengangkatan dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu nantinya akan bergantung pada hasil seleksi. Peserta dengan nilai tertinggi akan lebih diutamakan untuk mengisi kuota PPPK penuh waktu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Pemkot Serang juga terus mendorong tenaga honorer yang belum mendaftar untuk segera mengikuti seleksi. Program ini menjadi peluang besar bagi honorer untuk memperoleh status kerja yang lebih baik dan hak-hak yang setara dengan ASN.
Selain itu, Hafiz menyatakan, program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan pengurangan jumlah tenaga honorer dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang lebih baik melalui pengangkatan sebagai PPPK.
“Upaya ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di lingkungan Pemkot Serang, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya,” jelas Hafiz.
Namun, Hafiz mengakui bahwa proses seleksi ini tetap harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, hasil seleksi benar-benar mencerminkan kompetensi dan kemampuan peserta.
Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Banyak dari mereka yang telah bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status.
Tidak hanya itu, adanya pengangkatan PPPK diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja para honorer. Mereka yang selama ini merasa tidak mendapatkan pengakuan yang layak, kini memiliki kesempatan untuk meraih status yang lebih baik.
Hafiz optimistis, kebijakan ini akan membawa dampak positif, baik bagi tenaga honorer maupun pelayanan publik di Kota Serang. Pengangkatan PPPK secara bertahap ini menjadi solusi efektif untuk menghadapi tantangan kekurangan tenaga kerja akibat pensiun ASN.
“Ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan atas kontribusi tenaga honorer sekaligus meningkatkan kualitas SDM di lingkungan pemerintahan,” tutup Hafiz.
Dengan demikian, program ini tidak hanya menjadi angin segar bagi tenaga honorer, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas melalui pelayanan yang lebih maksimal.
(Tf/red)