Skandal Korupsi Lahan Rusun Cengkareng: Polri Ungkap Kerugian Negara Rp 649 Miliar

oleh
Skandal Korupsi Lahan Rusun Cengkareng: Polri Ungkap Kerugian Negara Rp 649 Miliar
Skandal Korupsi Lahan Rusun Cengkareng: Polri Ungkap Kerugian Negara Rp 649 Miliar

CompasKotaNews.com – dittipidkor Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyelidiki dugaan korupsi pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Pengusutan kasus korupsi pengadaan lahan rusun ini sudah berlangsung sejak Juni 2016. Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo mengatakan dugaan korupsi itu terjadi dalam proyek pengadaan lahan rusun Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015.

Floating Ad with AdSense
X

Kepolisian menduga ada tindakan suap dalam proyek itu kepada penyelenggara negara. Hasil penyidikan mencatat potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi itu mencapai Rp 649 miliar. Menurut Cahyono penyidik juga menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi serta pencucian uang dalam proyek tersebut. “Kami terus mengusut perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset dalam kasus ini” ujar Cahyono dikutip dari keterangannya Selasa, 28 Januari 2025. Adapun soal penyidikan dugaan korupsi ini sebelumnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/ 656/VI/2016/Bareskrim tanggal 27 Juni 2016. Dalam kasus tersebut, Polri telah menetapkan dua orang tersangka.

Tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015. Pada saat itu Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Alias Ahok

BACA JUGA :  Lebih dari 1.500 Anak Tidak Bisa Sekolah di Kota Serang: Peran Aktif Pemerintah Harus Serius Mengurangi Angka Putus Sekolah