Fakta Mengejutkan! Pandeglang Satu-satunya Daerah di Banten Tanpa Kereta Api dan Tol!

oleh
Fakta Mengejutkan! Pandeglang Satu-satunya Daerah di Banten Tanpa Kereta Api dan Tol!
Fakta Mengejutkan! Pandeglang Satu-satunya Daerah di Banten Tanpa Kereta Api dan Tol!

CompasKotaNews.com – Kabupaten Pandeglang merupakan satu-satunya wilayah di Provinsi Banten yang belum memiliki akses transportasi kereta api dan jalan tol. Kondisi ini menyebabkan minimnya investasi di daerah tersebut karena kurangnya moda transportasi yang efisien dan akses jalan bebas hambatan, meskipun letaknya dekat dengan Jakarta. Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri, menyoroti ketertinggalan ini dalam hal transportasi massal.

Ia menyatakan bahwa kereta api adalah simbol kemajuan dan telah menjadi bagian integral dari sistem transportasi di negara-negara maju.ementara daerah lain di Banten seperti Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang sudah memiliki akses tersebut, Pandeglang masih dalam tahap perencanaan.

Floating Ad with AdSense
X

Pemerintah berencana melakukan reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan pada tahun 2025, yang terbagi menjadi dua segmen: Rangkasbitung-Stasiun Pandeglang dan Stasiun Pandeglang-Stasiun Labuan.MI mendukung penuh proyek ini karena diyakini dapat meningkatkan perekonomian, khususnya bagi pelaku UMKM.

Namun, Entis mengingatkan bahwa proyek ini harus dikelola dengan baik agar tidak kembali mengalami penundaan atau pembatalan, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Ia menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam merealisasikan proyek ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan serta pendidikan di Pandeglang.

Dengan terealisasinya proyek reaktivasi kereta api ini, diharapkan Pandeglang dapat meningkatkan daya saingnya dengan kabupaten dan kota lain, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Awas Saat Ini Banyak Ngaku Wartawan Berstatus Rangkap Ganda Sebagai Aktivis LSM dan Ormas, Dewan Pers Keluarkan Peringatan !