CompasKotaNews.com – Pada Februari 2025, pemerintah Indonesia akan menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah daftar bansos yang dijadwalkan cair pada bulan tersebut:
- Program Keluarga Harapan (PKH) PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data terpadu. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pencairan pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2025. Besaran bantuan bervariasi sesuai kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Kartu Sembako Bantuan pangan melalui Kartu Sembako, sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetap disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat. Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang bekerja sama dengan program tersebut.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per individu. Penerima program ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan identitas kependudukan yang valid.
- Santunan Anak Yatim-Piatu Anak-anak yatim-piatu akan menerima bantuan sosial sebesar Rp270.000 per bulan. Program ini, sebelumnya dikenal sebagai ATENSI Yatim-Piatu (Yapi), bertujuan membantu anak-anak dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.
- Program Indonesia Pintar (PIP) PIP memberikan bantuan uang tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Pencairan tahap pertama berlangsung dari Februari hingga April 2025 dengan rincian bantuan sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun (antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- Bantuan Beras 10 Kg Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per penerima manfaat selama enam bulan di tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dengan adanya berbagai program bansos ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.