Pemprov Banten Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Dua Kali Sehari, Begini Alasannya!

oleh
Pemprov Banten Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Dua Kali Sehari
Pemprov Banten Wajibkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Dua Kali Sehari

CompasKotaNews.com – Pemerintah Provinsi Banten berencana memutar lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dua kali sehari di lingkungan kerjanya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Langkah serupa telah diterapkan di berbagai instansi pemerintah lainnya. Misalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menginstruksikan perguruan tinggi negeri untuk memutar lagu “Indonesia Raya” setiap Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 WIB.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga mewajibkan pemutaran lagu kebangsaan tersebut setiap Jumat pukul 10.00 WIB di seluruh instansi pemerintahannya. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di kalangan pegawai pemerintah.

BACA JUGA :  KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung yang Viral Suka Pamer Harta